Laporan: Diaz Erlangga
Palembang, sumselupdate.com – Malang nasib seorang lansia, di tengah kasus menyeretnya ke meja hijau, Saparudin (61) harus menerima kenyataan pahit, istri tercintanya tutup usia.
Saparudin (61), warga Jalan KI Marogan Lorong Ki Banten, Kelurahan Kertapati, Kecamatan Kertapati, dilaporkan ke polisi, lantaran mencoba melerai dua tetangganya yang berkelahi, Senin siang (20/12/2021).
Saparudin menjelaskan saat itu, ia melihat tetangganya IW (35) dan DD (40) berkelahi. Melihat itu dia menarik badan DD, dia mengaku tarikan itu tak begitu kuat. Karena dia sendiri saja menderita stroke sejak tiga tahun lalu.
“Saya kenal, karena tetangga, jadi pisahke (merelai). Tapi beberapa hari tiba-tiba saya dilaporkan ke polisi,” ucapnya sembari meneteskan air mat.
Saparudin dilaporkan dengan dugaan pasal 335 KUHP, tentang perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman 1 tahun penjara ke Polsek Kertapati.
Di tengah proses kasus yang menimpanya itulah, istri tercintanya Aisyah (62) membuatnya begitu gusar, Aisyah tutup usia saat ia masih terjerat hukum.
“Gara-gara kasus ini istri saya meninggal, karena jadi pikirannya setiap hari,” ucapnya lagi.
Berjalannya waktu, kini proses hukum dijalankannya masuk tahap kedua di Kejaksaan Negeri Palembang. Yakni penyerahan bukti dan penahanan terhadapnya.
“Saya minta keadilan!. Saya tidak salah, saya tidak salah,” ucapnya terus menangis Kuasa hukum Saparudin dari kantor Hukum Achmad Azhari, pihaknya menolak apabila kliennya ditahan.
“Dia berjalan saja tidak bisa bagaimana mau melakukan kekerasan. Dia itu stroke, klien kami juga saat itu melerai perkelahian kebenaran terjadi di seputaran rumahnya,” kata Ketua kantor Hukum Achmad Azhari & Partner Achmad Azhari SH.
Dia bersama Martha S A Hutabarat SH MH dan Tara Febri Ramadan SH MH tengah mendampingi Saparudin. Tentunya agar kliennya yang tengah cacat fisik akibat stroke itu tidak di jebloskan dalam sel penjara.
“Tolong Jaksa melihat kasus ini menggunakan hati nurani anda,” pungkasnya. (**)











