Petugas Polsek Tungkal Jaya Tangkap DPO Pembunuhan dari Riau

Tersangka Jainuddin alias Andik (49)

Sekayu, Sumselupdate.com – Setelah dilakukan koordinasi antar wilayah, akhirnya Jainuddin alias Andik (49) yang buron dan masuk sebagai daftar pencarian orang (DPO) berhasil dibekuk Polsek Tungkal Jaya Polres Musi Banyuasin (Muba), Kamis (15/6/2017).

Andik, warga Kanal 10,5 Dusun Banjar Sari, RT 15 RW 04, Desa Wonosari, Kecamatan Plangiran, Kabupaten Indra Diri Hilir Provinsi Riau, merupakan tersangka pembunuhan dengan korban atas nama Daeng Magasing yang ditemukan tewas pada 14 Mei 2017 lalu dan menjadi buronan polisi.

Bacaan Lainnya

“Berdasarkan DPO/03/V/2017/Reskrim tanggal 24 Mei 2017 Tindak Pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia di Kecamatan Plangiran Rokan Hilir, Provinsi Riau,” ungkap Kapolres Muba AKBP Rahmat Hakim, SIK, melalui Kapolsek Tungkal Jaya Iptu Muklis, SH, dihubungi, Jumat (16/6/2017).

Setelah dilakukan koordinasi dengan Kapolsek Plangiran dan dimintakan LP dan DPO, Polsek Tungkal Jaya melakukan pencegatan dan penangkapan terhadap tersangka yang menumpangi mobil travel jenis minibus.

Dalam interogasi, di hadapan petugas Polsek Tungkal Jaya, Jainudin sudah mengakui perbuatannya.

Untuk menghindari penangkapan polisi, dia juga menyebutkan dalam masa pelarian dirinya bersembunyi di salah satu wilayah Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Muba.

“Sekarang menunggu koordinasi dengan Polsek Plagiran untuk proses penjemputan,” tegas Muklis. (est)

Yuk bagikan berita ini...

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.