Petugas Polsek Sungai Rotan Bubarkan Acara Organ Tunggal Musik Remix di Desa Danau Baru

Jumat, 13 Januari 2023

Laporan: Syahrial Hadi

Muaraenim, Sumselupdate.com – Petugas Polsek Sungai Rotan dibantu oleh Sat Pol PP Kecamatan Sungai Rotan menindak tegas dengan membubarkan acara organ tunggal yang memainkan musik remix malam hari di Desa Danau Baru, Kecamatan Sungai Rotan, Kabupaten Muaraenim, Sumatera Selatan pada Kamis (12/1/2023), sekitar pukul 22.00 WIB.

Read More

Pembubaran acara organ tunggal pada malam hari dan bernuansa Musik Remix ini, sesuai dengan maklumat Kapolda Sumatera Selatan, Inspektur Jenderal Polisi Albertus R Wibowo, bahwa larangan itu dilakukan untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat daerah setempat, khususnya dari penyalahgunaan narkoba.

Kapolsek Sungai Rotan Iptu Syamsuharto SH, kepada Sumsel Update.com menjelaskan, pembubaran acara organ tunggal pada malam hari ini kita lakukan sesuai perintah Kapolda Sumatera Selatan, demi menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat setempat dan menghindari penyalahguna narkoba.

Sambung Kapolsek, acara organ tunggal yang menyajikan musik remix rentan dijadikan tempat tindak penyalahgunaan narkoba atau semacamnya dan tak sedikit berujung keributan hingga telan korban jiwa.

Kapolsek Sungai Rotan Iptu Syamsuharto SH, mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya wilayah hukum Polsek Sungai Rotan, untuk sekarang jangan mengadakan hiburan organ tunggal Musik Remix pada malam hari, demi keamanan dan ketertiban kita semua, jika masih ada masyarakat yang membandel dengan imbauan ini, maka kami pihak kepolisian Sektor Sungai Rotan akan bertindak menghentikan dan membubarkan acara tersebut. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts