Petugas Polsek Rambang Lubai Sergap Pelaku Pencurian Pipa Milik Pertamina

Jumat, 25 November 2022
Tersangka Hadi Iswanto saat diamankan di Polsek Rambang Lubai Muaraenim.

Laporan: Endang Saputra

Muaraenim, Sumselupdate.com – Hadi Iswanto (39), buruh harian lepas yang tinggal di Dusun V, Desa Tebat Agung, Kecamatan Rambang Niru, Kabupaten Muaraenim, dipaksa  merasakan dinginnya ubin penjara aparat kepolisian.

Hadi Iswanto diringkus petugas Polsek Rambang Lubai lantaran melakukan pencurian dengan pemberatan berupa pipa tubing milik PT Pertamina EP Hulu Rokan Zona 4 Limau Field.

Aksi pencurian pelaku di Areal Yard Pipa LB 01 Limau Barat Desa Tebat Agung, Kecamatan Rambang Niru, Kabupaten Muaraenim pada Kamis (24/11/2022) sekitar pukul 09.00 WIB.

Advertisements

Dari keterangan pelaku, Hadi Iswanto melakukan aksinya tidak sendirian. Ia melakukannya bersama dua orang rekannya yang saat ini masih dalam pengejaran aparat penegak hukum.

Kapolres Muaraenim AKBP Andi Supriadi melalui Kapolsek Rambang Sangku AKP Faizal Kamil didampingi Kasubag Humas Iptu RTM Situmorang mengungkapkan peristiwa pencurian terjadi pada Kamis (24/11/2022) sekitar pukul 09.00 WIB.

Saat beraksi, tersangka Hadi Iswanto  beserta dua rekannya melakukan pencurian Pipa Tubing milik PT Pertamina EP Hulu Rokan Zona 4 Limau Field.

Nah, saat ketiganya beraksi, anggota security PT Pertamina melakukan patroli di seputaran Yard LB 01 Limau Barat dan mendapati banyak tumpukan besi tubing yang hilang.

Atas kejadian tersebut anggota security melaporkan ke Polsek Rambang Dangku.

“Kita mendapatkan laporan adanya tindak pidana pencurian pipa tubing milik PT Pertamina EP Hulu Rokan Zona 4 Limau Field. Lalu saya memerintahkan Tim Kelabang (Unit Reskrim Polsek Rambang Dangku ) yang dipimpin Kanit Reskrim Aipda Mardanus untuk melakukan pengejaran terhadap para pelaku,” ungkapnya dalam keterangan pers, Jumat (25/11/2022).

Selanjutnya, kata Kapolsek saat melakukan pengintaian terhadap para tersangka, ternyata para pelaku akan mengulangi aksinya pada malam harinya.

“Ketika anggota kita melakukan pengintaian, kemudian Kanit Reskrim Polsek Rambang Dangku Aipda Mardanus melakukan koordinasi dengan pihak security untuk melakukan pengintaian di area TKP dan sampai akhirnya pada Jumat 25 November 2022 sekitar pukul 01.00 WIB, Tim Kelabang bersama anggota Security PT Pertamina EP berhasil mengamankan salah satu pelaku pencurian. Sedangkan dua pelaku lainnya melarikan diri ke dalam hutan,”pungkasnya.

Kapolsek mengatakan, saat penangkapan, petugas mengamankan barang bukti sepuluh batang pipa cubing ukuran tiga inchi dengan panjang dua meter, satu buah tangga yang terbuat dari kayu, satu buah bantal leher warna abu-abu merah bergambar Angry Bird, dan satu buah boneka motif sapi warna cokelat yang dipergunakan untuk alas di bahu saat memikul besi cubing.

Akibat pencurian ini, perusahaan mengalami kerugian jika ditaksir lebih kurang Rp20 juta. (**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.