Laporan: Novrico Saputra
Pagaralam, Sumselupdate.com – Anggota Polsek Pagaralam Selatan (PAS) dan Shabara Polres Pagaralam yang dipimpin Kapolsek PAS Ipda Akhirudin, SH untuk kesekian kalinya menggagalkan aksi balapan liar yang kerap terjadi di Jalan Dua Jalur Air Perikan dan dijadikan ajang perjudian para pembalap liar.
Dari upaya pembubaran paksa aksi balap liar meresahkan warga itu, petugas mengamankan 12 unit sepeda motor yang diduga dipersiapkan akan dipakai untuk balapan liar.
Kapolsek PAS Ipda Akhirudin, SH menjelaskan jika penertiban aksi balap liar setelah pihaknya menerima laporan dari warga yang resah terkait maraknya aksi balapan liar di kawasan tersebut.
“Dari lokasi, kami menggagalkan anak muda yang akan melakukan balap liar. Tak hanya itu, kami juga berhasil mengamankan 12 unit sepeda motor di lokasi,” tegas Kapolsek, Sabtu (23/7/2022).
Ia menambahkan belasan sepeda motor yang sudah diamankan petugas ke Polsek Pagaralam Selatan itu, berikut dengan pengendaranya untuk proses pendataan.
Diketahui sebelumnya, unit Polsek Pagaralam Selatan mendapat informasi terkait akan ada balap liar di lokasi Jalan Dua Jalur Air Perikan.
Dari laporan masyarakat jika aksi balap liar biasanya digeber sore maupun malam hari.
Namun dari informasi yang diterima jika balap liar bakal digelar dinihari nanti, antara pengendara sepeda motor merk Honda Beat dan sepeda motor Yamaha Xeon.
Nah, saat diamankan petugas, sepeda motor tersebut ditinggal oleh pemiliknya. Saat ini sepeda motor tersebut sudah diamankan di Mapolsek Pagaralam Selatan.
Berdasarkan keterangan dari orang yang berada di lokasi, pemilik sepeda motor tersebut sudah kabur tunggang langgang saat petugas datang ke lokasi.
“Ke depan kami akan terus menekan dan melakukan penertiban terhadap aksi balap liar ini. Langkah ini untuk menciptakan suasana Kamtibmas yang kondusif dan mengimbau bagi warga sekitar lokasi agar selalu proaktif atas aksi balap liar meresahkan ini,” tegasnya.
Pastinya, dari diamankannya belasan sepeda motor itu, petugas melakukan sanksi tilang terhadap pemilik motor dan dipaksa untuk memasang kelengkapan sepeda motor guna memberikan efek jera kepada para pelaku balap liar. (**)











