Pagaralam, Sumselupdate.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pagaralam menggelar paripurna keempat dengan masa sidang kelima di ruang sidang utama, Kamis (13/6/2019).
Sidang paripurna ini dengan agenda penyampaian tanggapan umumnya atas Raperda tentang Laporan Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Pendapatan Asli Daerah (APBD) tahun anggaran 2018 oleh Walikota Pagaralam.
Dalam penyampaian pandangan umumnya tentang Raperda LPPJ APBD 2018 tersebut, hampir semua fraksi di DPRD Kota Pagaralam mengapresiasi capaian Pemerintah Kota Pagaralam terhadap pelaksanaan RAPBD tersebut, namun dengan beberapa catatan.
Seperti disampaikan jurubicara Fraksi NasDem, PBB, PKS, Golkar, dan Fraksi PDIP yang semuanya memuji kinerja keuangan Pemkot Pagaralam yang telah mendapat prestasi di bidang pengelolaan keuangan negara dan daerah dengan diperolehnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) beberapa waktu lalu.
Namun berdasarkan penyampaian pandangan umum terutama dari Fraksi Golkar dan PDIP terdapat perbedaaan terhadap angka realisasi penyerapan anggaran tahun 2018.
Di mana Fraksi Golkar menyoroti serapan atau realisasi anggaran sebesar 80,53 persen yakni sebesar Rp655.603.214.053,75 dari RAPBD sebesar Rp814.110.436.060,00 atau terdapat 20 persen yang tidak terserap.
Fraksi Golkar juga mempertanyakan soal serapan belanja modal yang hanya terserap 50,88 persen yakni hanya sebesar Rp92.576.062.279,00 dari anggaran sebesar Rp181.937.969.850,00.
“Kami mohon penjelasaan kepada walikota kenapa 20 persen anggaran ini tidak terserap dan apa penyebabnya,” ujar jurubicara Fraksi Golkar, Efsi, SE, Kamis (13/6/2019).
Sementara itu, jurubicara Fraksi PDIP, Tanharudin, SE
menyoroti kinerja penyerapan atau realisasi APBD namun dengan angka yang berbeda yakni 90,55 persen atau sebesar Rp769.448.437.267,56 dari jumlah keseluruhan APBD 2018 sebesar Rp849.726.393.710,74.
“Kami ucapkan selamat atas opini WTP yang didapat dan penghargaan serta apresiasi yang tinggi kepada OPD-OPD dan harapan Pagaralam akan semakin maju dan sejahtera,” ujarnya.
Dari penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi utamanya dari Fraksi Golkar dan PDIP terdapat perbedaan angka jumlah serapan RAPBD tahun anggaran 2018 yakni 80,2 persen (Golkar) dan 90,55 (PDIP).
Hal ini tentu memunculkan pertanyaan kenapa hal ini bisa terjadi dan angka manakah yang benar lantaran hal ini berkaitan dengan penghargaan WTP yang baru saja diterima oleh Pemkot Pagaralam.
Dikonfirmasi Sumselupdate.com usai sidang, jurubicara Fraksi Golkar mengatakan, data serapan anggaran tahun 2018 didapat dari dari laporan Pemkot Pagaralam kepada lembaganya.
“Itu data dari pemerintah daerah tapi soal angka yang disampaikan fraksi PDIP itu saya juga tak paham,” ungkapnya. (ric)











