Pertukaran Sosial di Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif Tingkat Menengah Bawaslu Provinsi Jawa Tengah 2021

Selasa, 20 September 2022
SKPP

Oleh : Syahrul Juniar S
–Alumni SKPP Lanjut Bawaslu RI 2021

Dalam peralihan pergantian kekuasaan di Indonesia, sarana yang digunakan merupakan pemilihan umum (pemilu) dan pemilihan kepala daerah (pilkada). Keberadaan pemilu menunjukkan ciri mendasar dari sebuah Negara demokrasi. Berbicara tentang penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada, kegiatan tersebut diselenggarakan oleh penyelenggara pemilu yang terdiri atas Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (Hadar Nafis, 2021). Diikuti oleh peserta pemilu atau pemilihan dan dipilih oleh Pemilih yang terdiri dari Warga Negara Indonesia yang sudah genap berumur 17 (tujuh belas) tahun atau lebih, sudah kawin, atau sudah pernah kawin. Dalam penyelenggaraan pemilu maupun pilkada di Indonesia tidak terlepas dari permasalahan penyelenggaraannya yang kerap ditemui dari waktu ke waktu. Secara garis besar ada 6 (enam) permasalahan dalam penyelenggaraan Pilkada, di antaranya politik uang dan kampanye hitam, politisasi birokrasi, penyelenggara pemilu yang tidak professional, kualitas dan kapabalitas peserta pemilu, konflik horizontal dan partisipasi politik masyarakat (Dahlia Umar, 2021).

Salah satu upaya dalam mengatasi permasalahan pemilu tersebut merupakan dengan meningkatkan partisipasi masyarakat. Dengan melibatkan masyarakat, bukan hanya akan memperkuat kapasitas pengawas pemilu, tetapi juga akan meluasnya wilayah pengawasan dan bahkan akan memperkuat posisi Bawaslu sebagai pengawas Pemilu. Partisipasi masyarakat dalam pengawasan merupakan salah satu bagian penting dalam siklus pemilu selain dari proses pendataan pemilih, mengikuti kampanye maupun partisipasi dalam pemberian suara. Untuk meningkatkan angka tersebut, pada tanggal 18-22 Oktober 2021 Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Melaksanakan Sekolah Kader Pengawasan Pertisipatif (SKPP) Tingkat Menengah di Hotel Griya Persada Kabupaten Semarang. Dilihat dari tujuannya, SKPP TM bertujuan meningkatkan pengetahuan dan keterampilan tentang pengawasan bagi kader-kader pengawas dan pemantau Pemilu. Disisi yang lain SKPP ini merupakan sarana berbagi pengetahuan dan keterampilan tentang partisipasi masyarakat yang

dilaksanakan. Program ini merupakan salah satu strategi Bawaslu dalam melibatkan masyarakat dalam pengawasan di saat pelaksanaan Pilkada di tengah pandemi Covid-19. SKPP merupakan gerakan bersama antara Bawaslu dengan masyarakat untuk menciptakan penyelenggaraan proses Pemilu yang berintegritas. Dalam hal ini Bawaslu menyediakan layanan pendidikan kepemiluan sedangkan masyarakat diharapkan memanfaatkan layanan yang telah disediakan tersebut yang nantinya akan bermuara pada keterlibatan masyarakat dalam pengawasan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada.

Pembelajaran meliputi proses pemerolehan pengetahuan, penguasaan kemahiran dan pembentukan sikap serta kepercayaan. Sedangkan partisipatif, menurut Midgley dalam (Muluk, 2006) partisipatif dibedakan menjadi partisipasi popular dan partisipasi masyarakat. Partisipasi popular berkenaan dengan isu yang luas tentang pembangunan sosial dan penciptaan peluang keterlibatan rakyat dalam kehidupan politik, ekonomi, dan sosial dari suatu bangsa. Sedangkan partisipasi masyarakat merupakan keterlibatan orang-orang secara sukarela dan demokratis. Ukuran tercapainya partisipasi masyarakat ini apabila program yang diinginkan dan dimanfaatkan oleh masyarakat secara efektif terpelihara oleh mereka setelah semua dukungan eksternal berakhir. Partisipasi dalam kepemiluan termasuk ke dalam partisipasi politik sebagaimana yang disampaikan oleh Kaelola (2009) dalam (Nur Wardhani, 2018) yang menyatakan bahwa Partisipasi politik merupakan kegiatan seseorang, kelompok, atau organisasi untuk ikut secara aktif dalam kehidupan politik (ikut pemilu, memengaruhi pengambilan keputusan, dan ikut partai politik).

Dalam teori Pertukaran Sosial, asumsi dasarnya menyatakan bahwa sebagian besar atau mayoritas orang butuh dihargai yang penghargaan itu diperoleh dari orang lain. Orang saling bergantung untuk mendapatkan sumber-sumber daya berharga ini, dan mereka saling melengkapi melalui proses pertukaran (Ritzer, 2012). Pada posisi tersebut hubungan sosial yang tercipta dilandaskan pada pertimbangkan cost and reward sebagai dua karakteristik pokok teori pertukaran. Pendidikan masyarakat melalui SKPP TM ini merupakan peristiwa interaksi antara individu (peserta) dalam konteks primer dengan Bawaslu sebagai penyedia program sebagai struktur sosial dalam konteks sekunder.

Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan, penghargaan intrinsik yang diterima oleh peserta SKPP TM meliputi status sosial. Dimana setiap peserta yang mendaftar akan memperoleh ID sebagai bukti terdaftarnya mereka dalam SKPP TM. Disisi yang lain peserta SKPP TM akan menjadi kader pengawasan. Dalam hal ini terdapat proses penanaman nilai kepada peserta baik melalui pemaparan materi Lebih lanjut, dalam penelitian ditemukan bahwa SKPP TM memberikan rangsangan kepada peserta untuk terlibat aktif dalam penyelenggaraan pemilu. Peserta SKPP TM selain mendapatkan pengetahuan tentang kepemiluan, mereka juga mendapatkan pengetahuan tentang pola Komunikasi Massa.

Selain rangsangan terhadap pola pemantauan pemilu, tentunya SKPP TM menyiapkan kader-kader pengawasan sebagai regenerasi jajaran yang telah ada. Peserta SKPP TM setelah menamatkan pembelajaran akan berpeluang menjadi penyelenggara pemilu baik ditingkat TPS, Kelurahan maupun Kecamatan.

Lebih jauh dari pada itu, dalam melaksanakan pembelajaran sebagaimana tahapan yang telah ditentukan Bawaslu, peserta SKPP dan Bawaslu Jateng menyediakan wadah untuk meningkatkan aktivitas interaksi antar peserta dengan membuat grup chat melalui media sosial whatsapp. Melalui wadah ini maka akan meningkatkan rasa kebersamaan dan penambahan relasi dalam pertemanan.

Dalam hal ini perubahan sosial yang dimaksudkan terbatas pada tindakan-tindakan yang tergantung pada reaksi-reaksi penghargaan dari orang lain yang kemudian akan berhenti apabila reaksi-reaksi yang diharapkan itu tidak didapatkan. Terhadap proses pembelajaran yang dilakukan, berdasarkan hasil penelitian, dari 90 jumlah peserta saat awal, semuanya dapat menyelesaikan pembelajaran Hal ini menandakan bahwa dalam pelaksanaan pembelajaran setiap peserta memiliki tujuan yang sama. Bagi peserta yang dinyatakan lulus, Bawaslu Jawa Tengah mengapresiasi mereka dengan memberikan sertifikat tertulis yang dalam hal ini langsung ditanda tangani oleh Ketua Bawaslu Jawa Tengah. Dalam sertifikat tersebut disertakan keterangan kelulusan berdasarkan pencapaian yang telah dilakukan oleh setiap peserta dan salah satu peserta akan mewakili Jawa Tengah pada SKPP Tingkat Nasional.

Kesimpulan

Pendidikan pemilih sangat diperlukan guna meningkatkan angka partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemilu. Dengan pendidikan pemilih maka masyarakat akan dibekali dengan pengetahuan tentang kepemiluan baik dalam berupa penyelenggaraan maupun pengawasan. SKPP hadir sebagai solusi dalam mencerdaskan masyarakat dalam bidang kepemiluan. Dengan hadirnya SKPP TM maka proses transformasi pendidikan (kepemiluan) dapat terselenggara dari penyelenggara kepada masyarakat dan sebaliknya. Dengan mengikuti SKPP, maka tugas berat Bawaslu dalam melakukan pengawasan pemilu akan terbantu dengan sendirinya. Disisi yang lain, program ini akan menjadi Sarana pendidikan Pemilu dan Pilkada bagi masyarakat. Selain itu SKPP TM juga akan menjadi pusat pendidikan pengawasan Pemilu dan Pilkada yang berkesinambungan yang akan bermuara kepada terciptanya aktor-aktor pengawas dan kader Penggerak Pengawasan Partisipatif. Berdasarkan hasil dan pembahasan di atas dapat disimpulkan bahwa SKPP TM memiliki empat unsur dasar sebagai landasan utama terciptanya pertukaran sosial. Pertukaran sosial yang terjadi dalam SKKP ini terkhusus dalam penyelenggaraan di Kabupaten Semarang berupa penghargaan secara intrinsik.(**)

 

Syahrul Juniar S
–Alumni SKPP Lanjut Bawaslu RI 2021

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.