Palembang,Sumselupdate.com – Kasus dugaan kekerasan seksual yang menimpa dua bocah kakak beradik Amelia Tiara Rista Ananda (11) dan Alfin Darif Akbar hingga meninggal dunia, hingga kini belum terungkap.
Padahal peristiwa keji yang terjadi pada 7 Mei 2016 lalu di Jalan Lintas Timur, Desa Suryadi Blok D, Pasar Gajah, Kecamatan Mesuji, Kabupaten OKI, hampir empat bulan sudah berlalu, namun belum terselesaikan oleh Polres OKI.
Atas dasar itu, Idris Broji (48) orang tua dari Amelia Tiara Rista Ananda dan Alfin Darif Akbar ditemani Ketua Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Seto Mulyadi mendatangi Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel, Rabu (14/9/2016).
Dikatakan Idris Broji selain dibunuh dan dibuang ke dalam kolam bekas galian, dari hasil visum di kemaluan anaknya Amelia Tiara Rista Ananda juga ditemukan luka robek.
Selain itu, Alfin Darif Akbar ada luka memar di bagian kepalanya.
“Saya berharap pihak kepolisian Polda Sumsel segera menangkap pelaku, karena selama ini laporan saya di Polres OKI belum ada kejelasan yang pasti, setiap saya tanyakan mereka menjawab dengan alasan masih melakukan penyelidikan,” ucapnya.
Sementara itu, Kasubdit IV Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel AKBP Faishol Majid mengatakan, sesuai dengan laporan orang tua korban di Polres OKI, orang tua korban melaporkan dugaan kekerasan seksual kepada dua anak kandungnya.
“Kami akan panggil dan akan menanyakan sejauh mana kasus dugaan kekerasan seksual yang sudah ditangani Polres OKI,” ujarnya usai melakukan pertemuan dengan Ketua Perlindungan Anak Indonesia Seto Mulyadi di ruang kerjanya.
Sementara itu, Ketua Perlindungan Anak Indonesia RI Seto Mulyadi pihaknya menanggapi serius kasus kekerasan yang terjadi khususnya kasus yang menimpa dua kakak beradik di wilayah OKI.
“Kami di sini mendampingi orang tua korban untuk menanyakan kasus yang ditangan pihak kepolisian Sumsel.
Di Indonesia saat ini sudah dibentuk Satgas perlindungan anak agar kasus serupa tidak terjadi lagi,” ujarnya. (tra)











