Palembang, Sumselupdate.com – Usai menjalankan aksi kejahatannya, tanpa disadari dompet yang dibawa terjatuh di TKP hingga akhirnya seorang jambret bernama Lukman (26) berhasil tertangkap oleh pihak yang berwajib.
Kini, tersangka Lukman yang tercatat sebagai warga Jalan Pasundan, Lorong Tembusan, Kecamatan IT II Palembang ini harus mendekam di prodeo Polsek Kemuning Palembang, Rabu (14/9/2016).
Informasi dihimpun, kejadian bermula saat korban M Rif’at (35) tengah berjalan di trotoar di Jalan R Sulamto, Kelurahan 20 Ilir D-II, Kecamatan Kemuning Palembang pada 23 Agustus 2016 lalu, sekitar pukul 13.30.
Kemudian datanglah tersangka yang mengendarai motor Yamaha Aerox warna biru dan langsung merampas tas sandang yang dibawa korban. Namun, saat itu sempat terjadi tarik-menarik antara korban dan tersangka.
Lalu, tersangka sempat terjatuh dari motornya dan tanpa disadari dompet tersangka tertinggal di TKP. Selanjutnya tersangka melarikan diri.
“Dengan berbekal dompet yang terjatuh, akhirnya tersangka berhasil dibekuk petugas. Kini tersangka diamankan di Polsek Kemuning Palembang,” kata Kabag Ops Polresta Palembang Kompol Andi Kumara, saat dikonfirmasi.
Menurut dirinya juga, akibat ulahnya tersebut, kini pelaku jambret itu bakal dikenakan Pasal 363 KUHP. (man)











