Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual dan Riset, Kanwil Kemenkum Sumsel Gandeng 24 Perguruan Tinggi

Writer: - Selasa, 12 Mei 2026
Kanwil Kemenkum Sumsel menandatangani kerja sama dengan 24 perguruan tinggi di Sumsel untuk memperkuat perlindungan kekayaan intelektual, riset, dan pengembangan inovasi di lingkungan akademik. (Foto; Sumselupdate.com/istimewa)

Palembang, Sumselupdate.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan (Kanwil Kemenkum Sumsel) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 24 perguruan tinggi di Sumatera Selatan dalam upaya memperkuat sinergi pengembangan pendidikan, penelitian, serta perlindungan kekayaan intelektual (KI) di lingkungan akademik.

Penandatanganan kerja sama tersebut berlangsung di Aula Musi Kanwil Kemenkum Sumsel, Selasa (12/5/2026), dan merupakan bagian dari kegiatan nasional bertajuk ‘Whats Up Campus Calls Out Institut Teknologi Bandung (ITB) dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Perguruan Tinggi Serentak’ yang digelar secara hybrid dan dipusatkan di Sabuga ITB.

Read More

Secara nasional, kegiatan tersebut mencatat sebanyak 1.266 penandatanganan kerja sama antara Kementerian Hukum dan perguruan tinggi di seluruh Indonesia sebagai bentuk penguatan kolaborasi dalam pengembangan kekayaan intelektual serta peningkatan kesadaran hukum di lingkungan akademik.

Kegiatan di Sumsel dihadiri langsung Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Alkana Yudha, Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum Gunawan, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Yenni, serta pimpinan dan perwakilan perguruan tinggi di Sumatera Selatan.

Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, dalam sambutannya menegaskan bahwa perguruan tinggi memiliki peran strategis sebagai pusat lahirnya inovasi, riset, dan kreativitas yang dapat memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan nasional.

Kanwil Kemenkum Sumsel menandatangani kerja sama dengan 24 perguruan tinggi di Sumsel untuk memperkuat perlindungan kekayaan intelektual, riset, dan pengembangan inovasi di lingkungan akademik. (Foto; Sumselupdate.com/istimewa)

Menurutnya, hasil penelitian dan karya intelektual sivitas akademika perlu memperoleh perlindungan hukum agar memiliki nilai tambah dan mampu dikembangkan menjadi produk bernilai ekonomi.

“Kementerian Hukum terus berkomitmen membangun ekosistem kekayaan intelektual yang kuat melalui sinergi dengan perguruan tinggi di seluruh Indonesia,” ujar Supratman.

Ia berharap kerja sama yang dibangun mampu meningkatkan kesadaran hukum, perlindungan hak kekayaan intelektual, serta pemanfaatan hasil inovasi untuk kesejahteraan masyarakat.

Kegiatan tersebut juga diisi dengan sesi podcast dan diskusi interaktif yang menghadirkan sejumlah narasumber nasional seperti Gita Wirjawan, Rocky Gerung, Stella Christie, serta akademisi dari Institut Teknologi Bandung.

Diskusi membahas penguatan inovasi dan hilirisasi riset, tantangan pengembangan kekayaan intelektual di lingkungan akademik, hingga pentingnya kolaborasi antara perguruan tinggi, pemerintah, dan industri dalam menciptakan ekosistem inovasi berkelanjutan.

Kepala Kanwil Kemenkum Sumsel, Maju Amintas Siburian, mengatakan kerja sama dengan perguruan tinggi menjadi langkah strategis dalam memperkuat budaya hukum sekaligus mendorong lahirnya inovasi yang memiliki perlindungan hukum dan manfaat ekonomi bagi masyarakat.

“Kanwil Kemenkum Sumsel siap memperkuat kolaborasi dengan perguruan tinggi melalui pembentukan Sentra KI, penyuluhan hukum, pendampingan kekayaan intelektual, serta berbagai kegiatan akademik dan ilmiah,” katanya.

Adapun ruang lingkup kerja sama meliputi bidang pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, pengembangan akademik, penelitian bersama, penyuluhan dan layanan hukum, fasilitasi pendaftaran kekayaan intelektual, pembentukan Sentra KI, hingga pemanfaatan fasilitas bersama.

(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts