Perkosa Pelajar Saat Ambil Getah Karet, Begini Jadinya….

Jumat, 20 April 2018
Tersangka pemerkosaan TN (30)

Muratara, Sumselupdate.com – TN (30) warga Desa Sukamulya Kecamatan Nibung Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) nekat memerkosa seorang pelajar inisial NA (17) warga desa yang sama.

Perbuatan tidak senonoh itu dilakukan pelaku saat korban sedang membantu orang tuanya mengambil getah karet. Aksi nekat itu diduga bermotifkan pelaku tidak kuat menahan nafsu melihat kecantikan korban.

Read More

Akibat perbuatan itu pelaku diamankan di Mapolsek Nibung setelah berhasil diringkus Rabu (18/04) sekitar pukul 22.00 WIB, di kediamannya di Desa Mulyajaya Kecamatan Nibung. Penangkapan pelaku sesuai dengan LP / 28/ IV / 2018 / Sumsel/mura/sek nibung. tgl 18 april 2018.

Perkosaan itu terjadi Minggu (4/3) sekitar pukul 08.15 WIB. Bermula dari korban berjalan kaki pergi ke kebun karet hendak membantu orangtuanya nating (mengambil getah karet-red) di kebun.

Saat dalam perjalanan, korban bertemu dengan pelaku. Saat bertemu tersebut, secara tiba-tiba pelaku langsung menarik tangan korban. Meski sempat menepis tangan korban dan melawan, namun karena kalah tenaga, korban pun tak berdaya menghadapi aksi bejat sang pelaku.

Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan dan mengakui telah melakukan pemerkosaan terhadap korban.

Kapolres Mura, AKBP Bayu Dewantoro melalui Kapolsek Nibung, AKP Amirudin Iskandar, membenarkan pihaknya telah meringkus TN karena diduga memaksa persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Dikatakannya penangkapan terhadap tersangka TN setelah pihaknya mendapat laporan dari orangtua korban ke Polsek Nibung.

Dia menjelaskan,pelaku bakal dijerat pasal 81 ayat 1 Undang Undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2014 perubahan atas Undang Undang Republik Indonesia nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. (ain)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts