Perkosa Gadis, Pemuda ini Dicokok Polsek Lembak

Sabtu, 30 Maret 2019
Pelaku Andre Aprila (26) saat diamankan di Mapolsek Lembak

Muaraenim, Sumselupdate.com — Jajaran Polsek Lembak mengamankan Andre Aprila (26) warga Kecamatan Cambai, Prabumulih, Jumat (29/3/2019) malam.

Pelaku ditangkap sekitar pujul 23.30 WIB karena diduga melakukan tindakan pemerkosaan terhadap korban, sebut saja Mawar (24).

Kapolres Muaraenim AKBP Afner Juwono melalui Kapolsek Lembak IPTU Desi Azhari saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.

Azhari menjelaskan, kronologi pemerkosaan tersebut berawal saat korban dijemput pelaku di rumahnya sekitar pukul 13.00 wib. Saat itu korban meminta pelaku untuk mengantarnya ke RM Siang Malam untuk menunggu mobil travel tujuan Palembang.

Bukannya diantar, pelaku malah mengajak korban berkeliling Kecamatan Belide Darat, Muaraenim.

“Kemudian ketika di Desa Gaung Asam, pelaku yang membonceng korban menggunakan motor, berhenti di sebuah pondok di kebun karet. Di pondok tersebut pelaku melakukan tindak pidana pemerkosaan dengan cara memaksa korban untuk melakukan hubungan suami istri,” ujar Azhari.

Pada saat itu, lanjutnya, korban menolak tetapi pelaku tetap memaksa dengan menurunkan celana korban. Korban sempat menendang pelaku, namun karena kalah tenaga, pelaku akhirnya berhasil memperkosa korban.

“Saat diperkosa korban masih melakukan perlawanan. Akibatnya, beberapa bagian tubuh korban mengalami luka lecet yakni di punggung dan kaki,” jelasnya.

Setelah berhasil memperkosa korban, pelaku mengancam korban agar tidak menceritakan perbuatannya kepada orang lain. “Pelaku mengancam tidak akan bertanggung jawab jika korban menceritakan apa yang ia alami kepada orang lain,” kata Azhari.

Pelaku kemudian mengantar korban ke Simpang 4 Gelumbang untuk naik travel menuju Palembang.

“Saat sampai di Palembang, korban langsung menceritakan kejadian tersebut kepada temannya. Setelah itu korban memberitahukan keluarganya, dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Lembak,” papar Azhari.

Setelah menerima laporan korban, pihaknya lansung melakukan penyelidikan, meriksa saksi saksi dan visum terhadap korban.

Azhari kemudian memerintahkan Kanit Reskrim untuk melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku.

“Pelaku berhasil diamankan di Desa Beliung, Kecamatan Belida Darat. Saat diintrogasi awal, pelaku mengakui perbuatan telah memperkosa korban,” pungkasnya.(azw)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.