Palembang, Sumselupdate.com – Hotmi Sumarni Hadrijiana (33), harus menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh terlapor, yakni Tata Daryana (32) yang tak lain suaminya sendiri, Kamis (28/7).
Akibat kejadian itu, korban yang tinggal di Perumahan OPI, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan SU I, Palembang ini, mengalami luka memar di bagian kaki dan bagian pinggangnya.
Menurut keterangan korban di SPKT Polresta Palembang, kejadian bermula ketika Tata kepergok selingkuh dengan wanita lain. Hal itu diketahui, ketika dirinya melihat pesan facebook milik suaminya.
“Kebetulan, waktu itu suami saya pernah menggunakan ponsel saya, jadi mungkin dia lupa keluar saat masuk ke akun facebook-nya,” ungkapnya.
Menurut dia, percakapan suaminya dengan seorang perempuan yang berstatus janda di pesan facebook milik suaminya.
Hotmipun emosi, dan membalas pesan tersebut, serta meminta jika perempuan tersebut tidak lagi mengganggu suaminya.
“Keesokan harinya, Tata mendatangi saya dan tanpa basa-basi langsung memukuli dan menendangnya, hingga mengalami luka memar di bagian kaki dan pinggang. Mungkin dia lihat percakapan saya itu, jadi dia marah,” kata dia.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Maruly Pardede menjelaskan, laporan korban sudah diterima dan akan ditindaklanjuti oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Sat Reskrim Polresta Palembang.
“Laporannya sudah diterima. Kita ambil keterangan korban terlebih dahulu dan menunggu hasil visum,” pungkasnya. (man)











