Palembang, Sumselupdate.com – Pemerintah Kota Palembang memastikan peresmian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu akan dilaksanakan pada 22 Desember 2025.
Kepastian tersebut disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palembang, M Yanuarpan, sesuai arahan Wali Kota Palembang Ratu Dewa.
“Peresmian PPPK paruh waktu, insya Allah sudah dijadwalkan pada 22 Desember sesuai arahan Bapak Wali Kota,” ujar Yanuarpan, Rabu (17/12/2025).
Yanuarpan menjelaskan, jumlah PPPK paruh waktu yang akan diresmikan mengalami pengurangan dibandingkan usulan awal. Dari total 2.180 orang yang diusulkan, jumlah tersebut kini menjadi 2.037 orang.
Pengurangan itu disebabkan oleh berbagai faktor, baik administratif maupun alasan personal dari para peserta. Selain itu, sistem Badan Kepegawaian Negara (BKN) dijadwalkan ditutup pada 20 Desember 2025.
“Dari jumlah awal 2.180 orang, berkembang menjadi 2.037 orang. Ada yang mengundurkan diri dan berbagai alasan lainnya,” jelasnya.
Penetapan tanggal peresmian pada 22 Desember juga mempertimbangkan masih adanya peserta yang tengah menyelesaikan proses pemberkasan. Hingga saat ini, tercatat masih ada empat orang yang melengkapi administrasi.
“Kami mengulur waktu karena masih memberi kesempatan. Selama sistem BKN masih dibuka, kami fasilitasi. Namun karena sistem akan ditutup pada 20 Desember, peresmian dijadwalkan 22 Desember,” katanya.
Lebih lanjut, Yanuarpan mengungkapkan alasan pengunduran diri calon PPPK paruh waktu cukup beragam. Salah satunya terkait penempatan kerja yang dinilai terlalu jauh dari domisili peserta, terutama pada tenaga pendidik.
“Contohnya guru yang lulus melalui Pendidikan Profesi Guru (PPG), tetapi penempatannya terlalu jauh sehingga memilih mengundurkan diri,” ujarnya.
Selain itu, terdapat pula peserta yang mengundurkan diri karena alasan pribadi lainnya, termasuk faktor meninggal dunia. Meski demikian, Pemkot Palembang memastikan proses peresmian tetap berjalan sesuai ketentuan dan data yang telah final di sistem BKN.
“Kami mengikuti aturan dan memastikan seluruh administrasi peserta yang diresmikan sudah lengkap dan sesuai prosedur,” pungkasnya.











