Terkendala Anggaran, PALI Tak Miliki Perda

Minggu, 27 Maret 2016
A. Bastari, SH

PALI, Sumselupdate.com – Belum adanya Peraturan Daerah (Perda) di Bumi Serepat Serasan ternyata disebabkan terkendalanya anggaran dalam membuat satu Perda. Sehingga, karena alasan itulah, Daerah Otonomi Baru (DOB) yang 22 April nanti genap berusia 3 tahun ini sampai hari ini belum ada satupun Perda yang diresmikan.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kabag Hukum Setda Kabupaten PALI, A. Bastari, SH di tengah aktivitasnya belum lama ini.

Menurut Bastari, satu buah perda bisa menghabiskan dana hingga Rp500 juta. “Kalau di Muara Enim satu Perda bisa mencapai Rp250 juta, sedangkan kalau untuk wilayah DKI Jakarta bisa mencapai Rp500 juta. Tentu ini melihat potensi dari daerah masing-masing,” kata Bastari kepada Sumselupdate.com.

Mahalnya satu Perda itu, sambung Bastari dikarenakan prosesnya yang tidak mudah.

Advertisements

“Kita menerima pengajuan dari SKPD, kemudian di bagian hukum kita godok ajuan tadi. Setelah itu, barulah kita ajukan ke Bupati. Setelah mendapat keputusan dari Bupati, Perda ini dibahas ke DPRD. Setelah itu, pengajuan perda berlanjut pada tahap analisa yang dilakukan oleh Guru Besar di Perguruan Tinggi Universitas Sriwijaya. Baru kemudian, Perda tadi kita ajukan Gubernur untuk dibuat Surat Keputusan (SK) Gubernur. Barulah nanti kita sahkan melalui DPRD Kabupaten PALI. Selepas itu, Perda berlaku di kabupaten PALI,” beber Bastari.

“Dari proses yang begitu panjang itu, tidak mungkin tanpa biaya yang sedikit. Untuk itu, sebuah Perda harus dikeluarkan secara cermat oleh Pemerintah Kabupaten,” tambahnya.

Namun demikian, Bastari mengaku sudah ada 9 Perda yang telah diajukan ke Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten PALI dan 32 Perda telah diajukan ke Bupati PALI, Ir. H. Heri Amalindo, MM.

“9 Perda telah diajukan ke DPRD Kabupaten PALI tentang keorganisasian di wilayah Pemkab PALI. Sedangkan, 32 Perda lagi masih menunggu keputusan Bupati. Karena, bupati juga masih melihat anggaran yang tersedia di APBD kabupaten PALI tahun 2016,” katanya.

Bastari berharap bisa segera mengeluarkan perda di wilayah Kabupaten PALI. “Kita berharap secepatnya kita bisa keluarkan Perda,” tandasnya. (adj)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.