Perampok Sepeda Motor Aparat Dipelor

Tersangka Salamun

Muratara, Sumselupdate.com – Satu dari enam perampok sepeda motor aparat kepolisian, yakni Salamun (25) warga Desa Maur Baru, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara, Rabu (19/4/2017) sekitar pukul 03.00 wib dicokok aparat.

Tersangka ditangkap aparat saat sedang santai di warung kopi di Pantai Panjang Provinsi Bengkulu. Dengan tertangkapnya tersangka, maka perampok sepeda motor anggota menjadi tiga orang. Di mana sebelumnya sudah ditangkap dan menjalani hukuman yakni Sobirin dan Temi. Sementara dua tersangka lainnya masing-masing Mat Egok, Angga dan Pindo masih masuk DPO.

Bacaan Lainnya

Perampokan yang dilakukan tersangka bersama kawan-kawannya terjadi Minggu 05 Oktober 2014 silam, di Jalan Lintas Sumatera dekat simpang SMP Maur Desa Maur Kecamatan Muara Rupit Kabupaten Muratara.

Bermula dari korban Briptu Feri Anton melintas di Jalinsum Desa Maur Kecamatan Muara Rupit Kabupaten Muratara dengan menggunakan sepeda motor. Tiba-tiba di depan SMP Maur, korban dipepet oleh lima orang masing-masing Sobirin (sedang menjalani hukuman), Mat Egok (DPO), Angga (DPO), Pindo (DPO), Temi  (sedang menjalani hukuman), dan Salamun (dilakukan penangkapan) dengan menggunakan  dua sepeda motor.

Kemudian para pelaku langsung menodongkan senjata api rakitan dan meminta korban turun dan menyerahkan motor tersebut. Karena merasa terancam, korban akhirnya menyerahkan motor tersebut dan kelima pelaku kabur membawa motor korban.

Atas kejadian tersebut korban menderita 1 (satu) unit sepeda motor jenis Suzuki Nex yang apabila ditafsir dengan kerugian sebesar Rp 9 juta.

Kapolres Mura, AKBP Hari Brata, SIK, melalui Kasat Reskrime AKP Satria Dwi Darma, mengatakan penangkapan dilakukan berdasarkan informasi masyarakat tentang tempat pelarian tersangka yang berada di Provinsi Bengkulu.

Tim Buser Mura yang dipimpin oleh Kanit Pidum Ipda Bertu Harydika, SIK, melakukan penangkapan terhadap tersangka di sekitar Pantai Panjang Kota Bengkulu. Saat melihat petugas yang akan melakukan penangkapan, pelaku berusaha melawan petugas dan merebut senjata petugas.

Selanjutnya petugas memberikan tembakan peringatan, namun yang  bersangkutan malah melarikan diri. Petugas mengejar pelaku sambil mengeluarkan tembakan peringatan, namun pelaku tidak mengindahkan. Akhirnya petugas terpaksa mengeluarkan tembakan untuk melumpuhkan pelaku dan pelaku dapat diamankan.

Untuk sekarang pelaku sudah mendapatkan tindakan medis dan selanjutnya menuju ke Mapolres Mura untuk penyidikan lebih lanjut.

Berdasarkan hasil interogasi yang dilakukan terhadap Salamun, ianya juga terlibat di 33 kasus dalam tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas). (Ain)

Yuk bagikan berita ini...

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.