Per 1 Juli, Tagihan Air Bersih PDAM Tirta Musi Palembang Kembali Normal

Sabtu, 27 Juni 2020
Direktur Utama PDAM Tirta Musi Palembang, Andi Wijaya.

Palembang, Sumselupdate.com – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Musi Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan memberitahukan pembebasan  pembayaran tagihan rekening bagi pelanggan per 1 Juli akan dihapuskan.

“Per 1 Juli pelanggan PDAM bayar tagihan akan kembali normal tidak seperti dua bulan lalu karena dampak Covid 19,” kata Dirut PDAM Tirta Musi Palembang Andi Wijaya melalui siaran persnya.

Read More

Untuk itu pihaknya memberitahukan kepada masyarakat dalam kategori kelompok IA (hydrant, ledeng umum, dan rumah yatim piatu), IB (tempat ibadah, pesantren, badan sosial, rumah jompo, kantor yayasan yatim piatu), IC (rumah sangat sederhana, rumah susun sangat sederhana) dan kelompok pelanggan IIA khusus untuk masyarakat berpenghasilan rendah yang mengikuti program hibah MBR, sudah berakhir.

“Jadi pembayaran sesuai dengan hasil baca kubikasi pemakaian,” jelas dia.

Dirinya mengimbau kepada seluruh pelanggan agar dapat lebih bijak dalam penggunaan air, terutama dalam pencegahan penularan virus Covid-19 sehingga tagihan pemakaian air tidak meningkat.

“Saya imbau masyarakat dapat memanfaatkan air sebaik sebaiknya,” ujarnya lagi. (yud)

 

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts