Penyuap Bupati Muaraenim Jalani Sidang Perdana

Rabu, 20 November 2019
Terdakwa Robi Okta Fahlevi saat menjalani sidang.

Palembang, Sumselupdate.com – Robi Okta Fahlevi direktur sekaligus pemilik PT Indo Paser Beton dan CV Ayas & Co yang menjadi terdakwa dalam dugaan tindak pidana kasus penyuapan Bupati Muaraenim menjalani sidang perdana di ruang sidang utama PN Klas 1A Khusus Palembang, Rabu (20/11/2019).

Majelis hakim yang diketuai Bongbongan, SH, MH, yang juga menjabat Ketua PN Klas 1 Khusus tipikor Palembang mendengarkan dakwaan dari Jaksa Penuntut umum (JPU) KPK Budi nugraha beserta Tim terhadap terdakwa.

Read More

Dengan pengawalan ketat dari pihak Brimob bersenjata lengkap, JPU membacakan dakwaan.

Sementara terdakwa pelaku dugaan suap yang mengenakan kemeja warna biru mudah bermotif kotak-kotak dan celana panjang berwarna hitam tampak seksama mendengarkan bait demi bait dakwaan JPU sembari sesekali menoleh pada kuasa hukumnya.

Pada sidang yang digelar pukul 09.00 WIB, juga terungkap bahwa ada nama-nama oknum anggota DPRD Muaraenim yang diduga turut menerima upeti atau suap dan terlibat dalam kasus ini yang mengacu dengan akan adanya kemungkinan tersangka baru.

Diketahui, dalam dakwaan JPU yang menjerat terdakwa dengan pasal berlapis yakni pasal 5 dan pasal 13.

Usai persidangan, penasehat hukum terdakwa Niken Susanti, SH mengatakan dakwaan terhadap kliennya sudah sesuai dan pihaknya tidak mengajukan eksepsi atau keberatan terhadap dakwaan, dan selanjutnya akan koperatif mengikuti setiap persidangan.

“Kita lihat saja nanti, yang jelas kita ikuti saja fakta persidangan yang ada,” ujarnya.

Sementara JPU KPK, M Asri Irwan mengatakan, dalam kasus ini selanjutnya akan dihadirkan 5 sampai 10 saksi di tiap sidang yang akan digelar, dan tidak menutup kemungkinan bakal ada nama-nama tersangka baru yang akan dijerat KPK dalam kasus ini.

“Sejauh ini kita akan memanggil dan menghadirkan saksi-saksi yang ada di dalam berkas perkara, namun ke depan tidak menutup kemungkinan asa nama nama baru yang bakal jadi tersangka,” ujarnya. (tra)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts