Laporan, Diaz Erlangga
Palembang, Sumselupdate.com- Penyidik sita salah satu akun yang digunakan tersangka Lina Mukherjee untuk mengunggah vidio berisi konten makan kriuk babi yang penyebab dugaan penistaan agama.
Usai jalani pemeriksaan intensif sebagai tersangka selama 12 jam lebih, penyidik membiarkan Lina Mukherjee pulang ke rumah dengan catatan wajib memenuhi panggilan penyidik apabila diperlukan guna proses penyidikan yang terus berlanjut.
Meski pulang pun, penyidik Unit 1 Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel menyita sejumlah alat bukti autentik, pelanggaran pasal berlapis UU ITE dan penistaan Agama yang dilakukan oleh wanita bernama asli Lina Lutfiah tersebut.
Dibeberkan Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel Agung Marlianto SIK, ada tiga alat bukti yang disita pihaknya dari tersangka Lina Mukherjee.”Yang bersangkutan ini memiliki akun sosial lebih dari satu di beberapa platform media sosial, namun yang kita lakukan penyitaan adalah akun yang digunakan meng-upload konten (makan kriuk babi-red) tersebut,”jelasnya sembari menunjukkan sejumlah alat bukti yang disita penyidiknya, jum’at (05/05).
Selain satu akun sosial media dari Lina Mukherjee, dua alat bukti yang disita penyidik Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel adalah vidio Lina Mukherjee berisi konten makan kriuk babi, serta satu unit ponsel yang digunakan untuk merekam konten tersebut.
Sementara diberitakan sebelumnya, Salah satu yang dijelaskan oleh Agung Marlianto, bahwa tersangka Lina Mukherjee membuat konten tersebut atas niatnya sendiri.
” Jadi selama ini yang bersangkutan mengupload sendiri konten konten yang dibuat, dan hanya disaksikan oleh asisten pribadinya,”ucapnya.
Atas hal itu pula, Agung menghimbau bagi seluruh konten kreator agar lebih berhati-hati dalam membuat konten.
” Ini sebagai pelajaran, sebelum diupload ada baiknya ada redaksional khusus agar bisa memfilter mana yang layak diupload mana yang tidak,”tegasnya.
Sementara itu Lina Lina Mukherjee juga mendapat kesempatan untuk menyampaikan permohonan maaf atas ulahnya membuat konten dengan mengucapkan lafadz basmalah sebelum makan kriuk kulit babi yang dituding sejumlah pihak melecehkan agama Islam, pada beberapa waktu lalu.
“Pertama-tama saya mohon maaf kepada masyarakat Indonesia, karena saya sebagai publik figur telah melakukan kesalahan yang tak patut dicontoh.
Dan kepada khususnya umat muslim saya mohon maaf yang sebesar-besarnya, semoga saya masih dapat kesempatan untuk menjadi pribadi yang lebih baik lagi dan saya berjanji tidak mengulangi perbuatan itu lagi,”ucap Lina Mukherjee didepan awak media pada Kamis (4/5/2023). (**)