Ngaku Dianiaya Nenek 64 Tahun Melapor  Ke Polrestabes Palembang

Jumat, 5 Mei 2023

Laporan : Candra Budiman

Palembang, Sumselupdate.com- Madelo (64), seorang nenek warga Jalan Tanjung Sari II, Kelurahan Bukit Sangkal, Kecamatan Kalidoni Palembang, mencari keadilan lantaran menjadi korban pemukulan, namun malah dilaporkan pelakunya mengenai Penganiayaan di Polrestabes Palembang.

Read More

Hal ini dikatakan kuasa hukum Madelo, Senja Nasril SH MH CLA didampingi M Eza Helyatha Begouvic SH MC dan Ferry Indrawan SH, dari LPBH PCNU Kota Palembang saat mendampingi kliennya memberikan keterangan di unit Reskrim Polrestabes Palembang, pada Jumat (5/5/2023).

“Kita hadir di Polrestabes Palembang untuk memenuhi panggilan penyidik terkait laporan yang dibuat Gunawan, mengenai tindak pidana penganiayaan, padahal terekam jelas di CCTV bahwa ada dua orang yang melakukan aksi pemukulan terhadap klien kita,” ujarnya.

Menurut Senja Nasril, pihaknya telah melaporkan kedua terduga pelaku pemukulan di Polsek Kalidoni pada Kamis (2/3/2023) lalu. “Namun informasi yang kita dapatkan bahwa keduanya dilakukan Penggeledahan di kediamannya tapi keduanya tidak ada,” ungkapnya.

Sedangkan untuk peristiwa itu sendiri, lanjut Senja, terjadi pada Rabu (1/3/2023) sekitar pukul 17.30 WIB di warung milik kliennya tidak jauh dari kediamannya. Dimana ketika itu kedua pelaku datang untuk mengisi bensin di warung kliennya yang mempunyai pertamina mini.

“Saat itu antara pelaku dan klien kita ini terjadi cekcok mulut, yang berujung pada pemukulan terhadap klien kita di dalam warung hingga berlanjut di luar warung yang mengakibatkan klien kita tersungkur ke tanah,” terangnya.

Tak hanya itu, bahkan barang-barang di warung pun di obrak-abrik oleh kedua pelaku ini. “Kita mempunyai bukti yang kuat, kalau mereka inilah para pelakunya dan bukan klien kita. Kita berharap permasalahan ini menjadi atensi Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rahmad Wibowo dan Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Haryo Sugiharto, bisa diselesaikan, dan para pelakunya dapat di tangkap hingga dapat mempertanggung jawabkan atas ulahnya tersebut,” pungkasnya. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts