Palembang, Sumselupdate.com – Kembali tim Pidana Khusus Kejati Sumsel, memeriksa saksi terkait kasus dugaan korupsi penyimpangan pengelolaan keuangan pendistribusian dan pengangkutan Semen PT Baturaja Multi Usaha, yang merupakan anak perusahaan dari PT Semen Baturaja BUMN.
Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH, mengatakan hari ini tim penyidik Kejati Sumsel, memeriksa satu orang saksi berinisial MY sebagai Vice President Semen Baturaja.
Menurutnya, saksi diperiksa sekitar lima jam dan dicecar sejumlah pertanyaan oleh penyidik Pidsus terkait kasus dugaan korupsi penyimpangan pengelolaan keuangan pendistribusian dan pengangkutan Semen PT Baturaja Multi Usaha.
“Ada empat saksi yang dipanggil penyidik yang hadir satu dan saat ini masih diperiksa oleh tim penyidik pidsus dilantai enam gedung Kejati Sumsel,” kata Vanny yang juga mantan Kasi Datun Kejari Palembang, Senin (5/6/2023)
Menurutnya Saksi tersebut menjalani pemeriksaan di ruang Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel, di lantai enam Gedung Kejati Sumsel.
Diberitakan sebelumnya tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sumsel, melakukan penggeledahan di kantor PT Baturaja Multi Usaha, yang merupakan anak perusahaan dari PT Semen Baturaja BUMN
Penggeledahan kantor PT BMU di pimpin langsung oleh Kasi penyidikan Kejati Sumsel, Khaidirman SH, dan Plt Kasi Penkum Adi Mulyawan SH, pada Rabu (12/4/2023)
Berdasarkan pantauan di lokasi, Tim penyidik melakukan pemeriksaan berkas-berkas yang berada di dalam kantor PT BMU terkait perkara yang sedang di usut.
Plt Kasi Penkum Kejati Sumsel Adi Mulyawan SH MH, menjelaskan penggeledahan ini karena adanya indikasi penyimpangan pengelolaan keuangan pendistribusian dan pengangkutan Semen dari tahun 2017 – 2021.
“Pelaksanaan penyidikan ini karena adanya MoU dari Direktur PT Semen Baturaja dengan Kejati Sumsel, untuk bersih-bersih BUMN. Jadi informasi ini merupakan laporan internal,” kata Adi usah penggeledahan
Diwaktu bersamaan, selain menggeledah kantor BMU di Jakabaring, penyidik Kejati Sumsel juga melakukan penggeledahan di Kantor PT Semen Baturaja, yang berada di Kecamatan Kertapati Palembang.
“Bagian akuntansi yang ada di sana, pelaporan keuangan dari anak perusahaan PT BMU. Dari lokasi di kantor PT BMU ini, disita berkas kurang lebih empat kontainer plastik kecil, dari hal nota penjualan dan lain-lain yang berkaitan dengan pemasaran pengelolaan pendistribusian Semen Baturaja,” tutupnya. (Ron)











