Palembang, Sumselupdate.com – Tim penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel kembali melakukan pemeriksaan terkait kasus mangkraknya pembangunan Pasar Cinde Palembang.
Kali ini penyidik memeriksa dua orang saksi berinisial R selaku Kepala Cabang PT MB tahun 2010 dan S selaku staf Dinas PUCK tahun 2013-2015.
Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari SH MH mengatakan, pemeriksaan dilakukan Senin, 2 Juni 2025.
Vanny menjelaskan, pemeriksaan saksi dilakukan dari pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai.
“Kedua saksi tersebut, diajukan sebanyak kurang lebih 15 pertanyaan oleh penyidik,” tutur Vanny kepada Sumselupdate.com, Selasa, 3 Juni 2025.
Dikatakannya, pada hari sebelumnya, pemeriksaan dilakukan terhadap Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sumsel Novian Aswardani dan mantan kadis PUCK Provinsi Sumsel Basyarudin.











