Penyelundupan 7.000 Benih Lobster Rp 1,3 Miliar Digagalkan

Jumat, 30 Juni 2017
Lobster

Jakarta, Sumselupdate.com – Polri beserta jajaran terkait meringkus seorang pria penyelundup benih lobster jenis mutiara berinisial M (46), Kamis (29/6/2017), di Lombok, Nusa Tenggara Barat.

Penangkapan bermula pada Rabu (28/6/2017), Tim gabungan dari Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Aviation Security Bandara Internasional Lombok dan Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Lombok menemukan sebuah koper berisi 7.000 benih lobster yang dimasukan ke dalam 19 kantong plastik.

Setelah diselidiki, barang bukti itu diketahui milik M. Polisi langsung meringkusnya.

“Dari hasil pemeriksaan, barang itu hendak dibawa menuju Batam untuk kemudian diselundupkan ke Singapura menggunakan kapal cepat,” ujar Kepala Bareskrim Polri Irjen (Pol) Ari Dono melalui siaran pers, Jumat (30/6/2017) dikutip dari Kompas.com.

Advertisements

Hingga Jumat ini, pelaku masih diperiksa secara intensif. Benih lobster tersebut masih disimpan di karantina untuk kemudian dilepasliarkan kembali.

Ari mengatakan, jika tindak pidana penyelundupan itu berhasil dilancarkan pelaku, negara menuai kerugian yang tidak sedikit.

“Kerugian negara yang nyaris masuk ke kantong pelaku sudah kami hitung, sekitar Rp 1,3 miliar. Ini menjadi bukti penting bahwa pemerintah serius dalam melindungi kekayaan alamnya. Karena kalau bukan kita yang melindungi sumber daya alam Indonesia, mau siapa lagi?” ujar Ari.

Ari menegaskan, pemerintah berkomitmen memproteksi sumber daya alam Indonesia. Salah satunya yang berasal dari laut.

Sumber daya alam, lanjut Ari, harus digunakan sebesar-besarnya untuk peningkatan kesejahteraan rakyat, bukan untuk dimaanfaatkan dengan cara yang tidak benar. (adm3)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.