Penutupan Pipa JarGas Kurang Safety, Warga Minta Ditjen Migas Awasi PT PMU

Minggu, 29 Oktober 2017
Warga menunjukkan penutupan pipa JarGas yang diduga kurang safety.

PALI, Sumselupdate.com – Sejumlah warga di Pendopo, Kabupaten PALI khawatir dengan penutupan pipa jaringan gas (JarGas) induk yang diduga tidak standar safety (keamanan) dan mengancam keselamatan warga lainnya.

Warga menganggap penutup pipa JarGas induk dengan batako tidak standar itu akan berdampak pada ketahanan pipa JarGas. Seperti  yang dikatakan Vian, warga Talang Ojan, Kelurahan Talang Ubi Utara, Kecamatan Talang Ubi.

Bacaan Lainnya

Menurutnya standar batako penutupan  pipa JarGas K 225 dan di uji di laboratorium Unsri Indralaya. Namun, fakta di lapangan batako ukuran panjang sekitar 40 sentimeter dan lebar 20 senti meter dan tebal 3 sentimeter itu, patut dipertanyakan. Melihat kondisi batako yang ada bertulis Ditjen Migas itu, mudah pecah serta tidak ada serat dari batu krikil.

“Standar batako k 225, tapi ini kita lihat sendiri fakta  di lapangan banyak batako pecah dan mudah gompel, kalau saya perhatikan in banyak pasirnya dari pada semen,” ujar Vian ketika dijumpai awak media yang melihat kondisi galian dan penimbunan pipa JarGas induk di Jalan Telekom Baru, Pendopo, Minggu (29/10/2017).

Vian meminta agar Direktorat Jenderal (Ditjen) Migas untuk mengawasi pembangun JarGas di Pendopo, PALI khususnya PT Puncak Mas Utama (PMU) selaku pelaksana JarGas di Pendopo PALI.

“Kami minta penimbunan pipa JarGas induk yang sudah ditutup dengan batako kurang standar agar bongkar, seharusnya standar penimbunan pipa JarGas yang sudah digali melalui tahapan yang standar safety, seperti dibawa pipa  di atas pipa pakai pasir lalu pakai batako standar kemudian ditimbun tanah bekas galian,” ujarnya.

Ditambahkan Vian, penimbunan pipa JarGas  kurang standar bisa mengancam keselamatan warga, khususnya rumah warga yang berdekat dengan galian pipa JarGas. “Kalau penutupan tidak sesuai standar, maka sewaktu-waktu pipa JarGas bocor oleh benda asing atau pipa cepat krokos karena penutupan tidak safety dan bisa meledak serta mengancam keselamatan warga lainnya,” jelasnya.

Sementara itu saat hendak dikonfirmasi, Direktur PT PMU selaku pelaksana pembangunan JarGas di PALI tidak bisa dihubungi begitu melalui dihubungi via handphone maupun Short Mesege Service (SMS) tak di balas.

Sedangkan Stakeholder LR Pertagas Niaga Pertamina, Ratna juga tidak banyak berkomentar, dengan alasan JarGas itu belum diserahterima oleh Pertagas Niaga Pertamina. (adj)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.