Laporan: Candra Budiman
Palembang, Sumselupdate.com – Seorang pelaku penodongan menggunakan senjata tajam (sajam) dan melukai korbannya yang sedang berteduh, karena hujan beberapa waktu lalu, berhasil diringkus anggota unit Pidum dan Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang.
Tersangka yakni Hendri alias Embek, dia ditangkap saat berada ditempat persembunyian di kawasan 3 – 4 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang, pada Rabu (19/10/2022) sekitar pukul 16.00 WIB.
Bahkan pelaku pun terpaksa diberikan tindakan tegas terukur di betis kaki kanannya lantaran melawan dan berusaha melarikan diri saat ditangkap.
Informasi dihimpun, Residivis kambuhan kasus 363 KUHP ini telah menodong sepasang sejoli bernama M Maliki Maulana (27) dan pacarnya Ika Vina Lestari yang sedang berteduh di Jalan KH Azhari, Kecamatan SU I Palembang, pada Kamis (14/10/2022) malam.
Tersangka berhasil mengambil dua unit handphone milik kedua korban. Bahkan, korban Maliki sempat mengalami luka di bagian wajahnya akibat sabetan pisau dari pelaku. Usai kejadian korban melapor di Polrestabes Palembang.
“Saya baru satu kali inilah menodong, Handphonenya belum sempat dijual. Awalnya saya minta uang Rp10 ribu, namun tidak diberi korban,” jelas pelaku Hendri.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib, melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi, membenarkan anggota Satreskrim Polrestabes Palembang khususnya unit Pidum dan Tekab 134 sudah mengamankan pelaku kasus 365 KUHP Tentang Pencurian Dengan Kekerasan (Curas).
“Betul sekali, Satreskrim Polrestabes Palembang khususnya Opsnal unit Pidum dan Tekab 134 sudah mengamankan satu orang pelaku yang kita kenakan Pasal 365 KUHP,” ungkap Kompol Tri Wahyudi, ketika diwawancarai di ruang kerjanya, pada Kamis (20/10/2022).
Untuk modus operandi pelaku, lanjut Kompol Tri, yakni ketika korban dan pacarnya berteduh, kemudian oleh pelaku dihampiri dan melihat kondisi sepi di TKP pelaku langsung menodong korban dengan pisau.
“Korban sempat melakukan perlawanan, sehingga terkena sabetan Sajam di bagian wajah. Pelaku juga kita beri tindakan tegas, karena melawan dan kabur saat ditangkap. Saat ini kita masih melakukan pengembangan terhadap pelaku apakah ada TKP lain yang sudah dilakukannya,” tutupnya. (**)











