Laporan : Diaz Erlangga
Palembang, Sumselupdate.com – Opsnal Unit 1 Subdit Jatanras Polda Sumsel berhasil meringkus dua pelaku penodongan terhadap pengunjung wisatawan di kawasan Jembatan Ampera dan Benteng Kuto Besak (BKB).
Kedua pelaku adalah Robiansyah (30) warga Jalan Ki Gede Ing Suro Lorong Serengam Kecamatan Ilir Barat II, merupakan komplotan penodongan yang sebelumnya juga sudah ditangkap Unit 1 Jatanras Polda Sumsel beberapa waktu lalu.
Robi ditangkap Opsnal Unit 1 subdit Jatanras Polda Sumsel pimpinan Kanit Kompol Willy Oscar dan Panit AKP Hilal Imawan, tanpa perlawanan saat tengah mengamen di kawasan Jembatan Ampera, Rabu malam (8/12/2022).
Seperti yang dijelaskan Panit 1, AKP Hilal Adi Imawan, aksi mengamen dari pelaku kerap menjadi modus awal untuk mendekati calon korbannya yang rata-rata wisatawan luar kota.
Dijelaskan, bahwa tersangka Robi merupakan rekan dari Agus Saputra yang sebelumnya telah ditangkap jajarannya beberapa waktu lalu.
“Pelaku melakukan aksinya dengan Agus Saputra yang sebelumnya sudah kita tangkap dengan kasus yang sama,” ujarnya.
AKP Hilal Adi Imawan menjelaskan kejadian tersebut terjadi pada 8 November 2022 yang lalu saat dua orang pemuda yakni Munawir dan Nuansa Jingga Daputa yang merupakan pengunjung jembatan Ampera sedang berswafoto dihampiri kedua pelaku.
“Kedua pelaku sedang mengamen dan minta uang kepada korban, dan hanya diberi dua ribu, namun pelaku mengatakan uang yang diberikan kurang, dan meminta lagi secara paksa,” jelasnya.
Di saat itulah pelaku Agus langsung menarik paksa dompet korban, dan mengambil uang pecahan 50 ribu satu lembar dari dompet korban.
Bersamaan dengan itu tersangka Robi merampas ponsel milik korban dengan cara mengancam menggunakan senjata tajam.
Di hadapan polisi, tersangka Robi yang baru ditangkap mengaku baru tiga kali melakukan penodongan.
“Saya sudah melakukannya selama 3 kali, bersama teman saya,” jelas pelaku.
Motifnya sendiri melancarkan aksi penodongan tersebut lantaran, sudah menjadi pecandu narkoba jenis sabu dan minuman keras.
“Uang hasil jual handphone tersebut kami gunakan untuk membeli sabu dan minum,” ungkapnya. (**)











