Penilaian Smart City, Muba Capai Nilai Tertinggi di Sumsel

Jumat, 14 Januari 2022
Kabupaten Musi Banyuasin menjadi salah satu daerah dari 100 Kabupaten/Kota yang terpilih program menuju smart city.

Sekayu, Sumselupdate.com – Kabupaten Musi Banyuasin menjadi salah satu daerah dari 100 Kabupaten/Kota yang terpilih program menuju smart city. Setelah mengikuti hasil penilaian evaluasi, Kabupaten Muba berhasil menduduki capaian nilai tertinggi di Sumsel yakni 3.21.

Diketahui, adapun capaian daerah di Sumsel yang masuk penilaian 100 Kabupaten/Kota Smart City diantaranya Kabupaten Muba 3.21, Kabupaten Muaraenim 2.97, Kabupaten Banyuasin 2.79, dan Kota Palembang 2.51.

“Dengan capaian nilai tertinggi di Sumsel ini dapat lebih menyemangatkan Kabupaten Muba dengan dukungan berbagai pihak menjadi daerah yang smart city,” ungkap Kadin Kominfo Herryandi Sinulingga AP.

Plt Bupati Beni Hernedi SIP mengaku bangga atas capaian tersebut dan mengucapkan Terima kasih dengan OPD terkait khususnya Kominfo Muba dan stakeholder lainnya yang dengan getol untuk mewujudkan Muba menuju Smart City.

Advertisements

“Tentu dengan potensi SDM yang smart di Muba harus diimbangi pula dengan capaian smart city,” ungkapnya.

Sementara itu, Menteri Kominfo Johnny G Plate seperti dikutip pada surat Nomor: B-1013/DJAI/AI.01.02/10/2021 Tanggal 12 Oktober 2021 tentang Undangan Mengikuti Penilaian Evaluasi Dalam Rangka Program Gerakan Menuju 100 Smart City 2021 menyebutkan Kabupaten yang terpilih melalui program Gerakan Menuju 100 Smart City diukur berdasarkan Lima (5) dimensi, dengan formulasi perhitungan yang berbeda.

“Di antaranya Baseline (bobot 10 persen), menggambarkan nilai improvement yang diperoleh

berdasarkan hasil evaluasi Implementasi Masterplan dan Quick Win Smart City Tahun 2021, Output (bobot 20 persen), mencakup terbentuknya pondasi untuk pelaksanaan program smart city, untuk menilai sejauh mana pemerintah kota/kabupaten menyiapkan kebijakan, kelembagaan, serta anggaran untuk program smart city,” ucapnya.

Kemudian, Outcome (bobot 30 persen), mencakup pelaksanaan rencana yang ada di masterplan

smart city, untuk menilai sejauh mana setiap rencana dijalankan oleh pemerintah daerah, Impact (bobot 20 persen), mencakup manfaat yang dirasakan masyarakat atas implementasi program smart city, untuk mengukur manfaat dan perbaikan pelayanan publik bagi masyarakat, keterlibatan masyarakat, serta keberlanjutan program yang telah berjalan.

“Lalu, Program Percepatan atau Quick Win (bobot 20 persen), mencakup tingkat inovasi program percepatan smart city, untuk menilai kreativitas dan daya inovasi pada program percepatan (Quick Win),” tandasnya. (rel)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.