Laporan: Diaz Erlangga
Palembang, Sumselupdate.com – Andi Wijaya alias Andi Kuburan seorang penggali kubur Pemakaman Nasrani Kelurahan Pipareja, Kota Palembang terpaksa ditangkap polisi usai nekat melakukan aksi begal.
Uniknya, dalam melancarkan aksi, Andi Kuburan menggunakan sekop yang biasa digunakan menggali kubur untuk menakuti korbannya.
Aksi begal itu ia lakukan terhadap pengendara sepeda motor saat melintas di Jalan Pemakaman Nasrani, Kelurahan Pipa Reja, Kecamatan Kemuning, Palembang pada Senin (24/7/2023).
Atas aksinya itu, Tim Opsnal Unit 1 pimpinan Kanit Kompol Willy Oscar, SE dan Panit Iptu Marzuki, SH serta Katim Aipda Kelvin Marley melakukan pengejaran terhadap Andi Kuburan.
Berdasarkan informasi dari masyarakat keberadaan Andi Kuburan terendus petugas, dia ditangkap saat berada di kediamannya yang tak jauh dari TKP pada Rabu (16/8/2023) sekitar pukul 21.00 WIB.
Kasubdit Jatanras Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika SIK MH melalui Kanit 1 Kompol Willy Oscar, SE membenarkan pihaknya berhasil menangkap Andi Kuburan.
Willy Oscar menjelaskan modus operandi dari tersangka berawal saat Andi Kuburan tengah duduk di TK menunggu penziarah. Lalu secara acak pelaku menghentikan pengendara sepeda motor.
“Tersangka langsung mendekati korban dengan membawa satu buah sekop dan melayangkan atau memukulkan sekop ke arah wajah korban dan berhasil ditangkis namun korban terjatuh dari motornya,” ucap Willy.
Korban yang berupaya kabur coba dikejar Andi Kuburan, bahkan beberapa kali memukul sekop ke arah tubuh korban.
“Korban yang ketakutan lantas meninggalkan sepeda motor miliknya di TKP,” ucap Willy.
Alhasil sepeda motor berjenis matik Honda Beat warna hitam milik korban akhirnya dikuasai oleh Andi Kuburan yang langsung dibawa kabur.
Atas perbuatannya, tersangka Andi Kuburan dijerat dengan melanggar pasal 365 KUHP tentang penculikan dan kekerasan dengan ancaman pidana paling lama 9 tahun.
Sementara itu, pengakuan dari tersangka Andi Kuburan nekat melakukan aksi begal dengan menggunakan sekop, lantaran impitan ekonomi.
Menurut dia, sepeda motor Honda Beat hitam milik korban yang berhasil dirampas sudah sempat dijualnya dengan harga Rp2.5 juta.
“Saya jual dua setengah juta ke orang di daerah Serong Banyuasin, uangnya saya gunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” ungkapnya. (**)