Pengedar Shabu Asal Lubuk Rumbai Dicokok Petugas

Kamis, 8 Agustus 2019
Tersangka Hendra Wijaya diamankan petugas Polsek Rupit.

Muratara, Sumselupdate.com – Hendra Wijaya (31), warga Desa Lubuk Rumbai, Kecamatan Rupit, Kabupaten Musirawas Utara (Muratara) harus merasakan dinginnya sel tahanan petugas.

Tersangka dicokok petugas Polsek Rupit tanpa melakukan perlawanan di kediamannya, Selasa (6/8/2019) lantaran melaku

Bacaan Lainnya

Dalam penangkapan tersebut, aparat mengamankan tiga bungkus plastik klip yang berisikan kristal putih yang diduga narkoba jenis shabu seharga Rp300 ribu.

Kapolres Mura, AKBP Suhendro, SIk melalui Kapolsek Rupit, AKP Bakri Redi Cahyono, SH mengungkapkan penangkapan tersangka berkat informasi dari masyarakat bahwa di rumah pelaku sering terjadi transaksi narkoba.

Informasi tersebut ditindaklanjuti Kapolres dengan  memerintahkan Kanit Reskrim Aipda Agus Priadi dan anggota untuk menyelidiki kebenaran informasi tersebut.

Dari hasil penyelidikan anggota di lapangan ternyata pelaku memang menjadi pengedar barang haram tersebut.

Tak menunggu lama, Kanit Reskrim berserta anggota Unit Reskrim berikut anggota lainnya melakukan penggerebekan di rumah pelaku.

Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa tiga paket kecil berisikan serbuk kristal putih terbungkus plastik bening transparan diduga narkotika jenis shabu.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Mapolsek Rupit guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (ain)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.