Pengedar Narkotika Wilayah Surulangun Rawas Ulu Digerebek

Rabu, 25 Agustus 2021
Maizar Kadapit (42) dibekuk polisi.

Laporan : Marwan Ashari

Muratara, Sumseluodate.com – Lagi santai di rumah pengedar narkotika asal Desa Surulangun, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) digerebek Sat Narkoba Polres Muratara, Selasa (24/8/2021) sekitar pukul 18.00 WIB.

Read More

Dari tangan pelaku Maizar Kadapit (42) berhasil diamankan Barang Bukti (BB) dua paket plastik klip bening berisi  enam puluh butir tablet yang diduga Narkotika jenis extacy dengan berat bruto 15,70 (lima belas koma tujuh puluh) serta satu unit timbangan digital.

Penangkapan tersangka sesuai dengan  LP/A/76/VIII/2021/SPKT.Satresnarkoba/Polres Muratara/Polda Sumsel Tanggal 24 Agustus 2021.

Kapolres Muratara, AKBP Eko Sumaryanto, S.IK melalui Kasat Narkoba AKP Ahmad Fauzi didampingi Kasi Humas, AKP Rahmad Kusnedi, mengakui, pelaku sudah diamankan di Mapolres Muratara.

Barang bukti yang diamankan polisi.

Dikatakannya, penangkapan terjadi berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi jual beli narkoba di daerah Kecamatan  Rawas Ulu.  Kemudian dilakukan penyelidikan dan setelah diketahui kebenarannya pada Selasa (24/8/2021) sekitar pukul 18.00 WIB  penangkapan terhadap pelaku yang berada di Rumah tersangka yang berada di Dsn III Kelurahan  Pasar Surulangun, Kecamatan Rawas ulu, Kabupaten. Muratara, Provinsi Sumsel.

Kemudian dilakukan penggeledahan badan pelaku dan tempat, didapati barang bukti dua  paket plastik klip bening masing masing berisi 57 dan berisi 3 butir tablet yang diduga narkotika jenis extacy dengan berat bruto 15,70 dan satu unit timbangan digital.

Selanjutnya pelaku dan BB   dibawa ke Mako Polres Musi Rawas Utara untuk diperiksa lebih lanjut untuk proses penyidikan. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts