Muarabeliti, sumselupdate.com – Sat Narkoba Polres Mura, berhasil menangkap pengedar narkotika jenis shabu, Ujang Heriyansyah (35) warga Dusun III Desa Pantai Kecamatan Rupit Kabupaten Muratara, Sabtu (9/2/2019) sekitar pukul 17.30 wib di Desa Mambang Kecamatan Muara Kelingi Kabupaten Mura.
Dari tangan tersangka berhasil diamankan Barang Bukti (BB) tujuh plastik klip berisikan kristal putih diduga narkotika jenis shabu dengan berat bruto 3,08 gram, satu buah kotak minyak rambut merek gatsby dan satu lembar celana pendek.
Kapolres Mura, AKBP Suhendro melalui Kasat Narkoba, Iptu Suryadi, membenarkan telah melakukan penangkapan terhadap tersangka.
“Saat dilakukan penggeledahan pada tersangka ditemukan BB dikantong celana milik tersangka . Selanjutnya tersangka dan BB di bawa ke Mapolres Mura untuk dilakukan pemeriksaan,” pungkasnya. (ain)











