Muratara, Sumselupdate.com – Aparat Sat Narkoba Kepolisian Musi Rawas (Mura) berhasil menemukan barang bukti (BB) narkoba yang disimpan di bawah talang air di dapur. Penemuan BB tersebut setelah aparat menangkap pengedar narkoba, Sitang Froma (28) warga Dusun IV Desa Setia Marga Kecamatan Karang Dapo Kab Musi Rawas Utara, Kamis (8/2/2018) sekitar pukul 17.00 wib, sesuai dengan LP/A- 21/ II /2018/Sumsel/Res Mura 8 Februari 2018.
BB yang diamankan berupa 25 bungkus plastik klip berisi kristal putih diduga narkotika jenis Shabu dengan berat brutto 3,85 gram dan satu buah toples kecil warna putih.
Kapolres Mura, AKBP Bayu Dewantoro, SIK, MM, melalui Kasat Reskrim, AKP Forliamzome, mengatakan penangkapan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di wilayah Kecamatan Karang Dapo ada Sitang Froma sering menjual narkoba. Anggota langsung lidik dan setelah diketahui kebenarannya, anggota langsung melakukan penangkapan di rumahnya tanpa perlawanan. (Ain)











