Palembang, Sumselupdate.com – Pengurus Daerah Ikatan Notaris Indonesia (Pengda INI) Kota Palembang periode 2025-2026 resmi dikukuhkan, Kamis siang (25/9/2025), di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan.
Acara ini turut dihadiri Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sumsel, Alkana Yudha.
Dalam sambutannya, Alkana menyebut pengukuhan ini sebagai momentum penting bagi para notaris untuk memperkuat peran dan kontribusi dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.
Ia berharap Pengda INI dapat menjadi mitra strategis pemerintah, khususnya Kemenkum Sumsel, dalam membangun ekosistem hukum yang berkualitas, profesional, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Selain itu, Alkana menekankan pentingnya penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ). “Penerapan PMPJ bukan hanya kewajiban regulasi, tetapi juga bentuk tanggung jawab profesi untuk mencegah penyalahgunaan jasa notaris, termasuk tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme. Prinsip ini harus menjadi budaya kerja yang melekat pada setiap notaris,” tegasnya.
Ketua Pengda INI Kota Palembang, Andrey Max Emmaan, menyatakan kepengurusan baru siap bekerja lebih solid.
“Kami ingin agar Pengda INI Palembang tidak hanya menjadi wadah profesi, tetapi juga rumah bersama untuk saling belajar, bersinergi, dan berkontribusi nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, kolaborasi dengan pemerintah menjadi prioritas utama.
“Kami ingin memastikan setiap program kerja sejalan dengan kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung agenda pemerintah dalam membangun ekosistem hukum yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses,” jelas Andrey.
Senada, Ketua Pengurus Wilayah INI Provinsi Sumatera Selatan, Hari Fadly Basir, memberikan apresiasi atas pengukuhan kepengurusan baru tersebut.
“Ini momentum penting untuk memperkuat soliditas organisasi. Kami percaya kepengurusan baru akan menghadirkan semangat baru, berinovasi, dan menjaga marwah profesi notaris di tengah masyarakat,” katanya.
Dengan pengukuhan ini, Pengda INI Kota Palembang diharapkan semakin solid, aktif berkolaborasi, dan menjadi garda terdepan dalam menjaga integritas profesi sekaligus memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan hukum di Sumatera Selatan.
(**)











