Pengangguran Hidupi Keluarga Dengan Berjualan Shabu

Rabu, 12 April 2017
Tersangka M Rusli

Palembang, Sumselupdate.com – Berdalih karena sedang tidak mempunyai pekerjaan, Muhammad Rusli (45) memilih menjadi pengedar shabu untuk dapat memenuhi kebutuhan dua anak dan istrinya.

Namun, atas aksinya tersebut membuat warga Jalan Faqih Usman, Kelurahan 1 Ulu, Kecamatan SU I Palembang ini dibekuk Unit Reskrim Polsek SU I saat sedang menunggu pembeli barang haram itu di sekitar tempat tinggalnya.

Read More

Kepada petugas Rusli mengaku, ia sudah dua bulan berjualan shabu dikarenakan ia sedang tidak memiliki pekerjaan dan membutuhkan uang untuk menghidupi keluarganya. “Saya tidak ada pekerjaan, makanya mau jualan shabu. Uangnya untuk makan sehari-hari,” tutur Rusli saat gelar perkara di Polsek SU I, Rabu (12/4/2017).

Ia menjelaskan, barang haram tersebut dibeli dari WS seharga Rp300 ribu dan dibagi menjadi beberapa paket, kemudian setiap paket akan dijual kembali seharga Rp80 ribu. Sehingga dalam sehari ia bisa meraup untung sekitar Rp150 ribu-Rp200 ribu.

Sementara itu, Kapolsek SU I Palembang Kompol Mayestika melalui Wakapolsek AKP Asmarah Hadi menerangkan penangkapan pelaku berawal dari SMS hotline yang masuk ke pihaknya. Kemudian, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka MR.

“Bersama pelaku diamankan barang bukti tiga paket kecil shabu dan 10 plastik klip. Tersangka akan dikenakan Pasal 114 UU Narkotika Tahun 2009 dengan ancaman di atas lima tahun penjara,” tandasnya. (tra)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts