Sekayu, Sumselupdate.com – Ribuan masyarakat yang tergabung dalam Solidaritas Masyarakat Peduli Muba menggelar unjuk rasa di depan halaman Gedung Pemkab Muba yang terletak di Jalan Kol Wahid Udin, Kelurahan Serasan Jaya, Rabu, (7/12/2016).
Massa yang tergabung dari beberapa LSM, ormas dan aliansi di Muba antara lain Aliansi LSM Ormas Bersatu, Lembaga Intelijen Pers Reformasi Republik Indonesia (LIPER-RI), Forum Demokrasi Rakyat (FDR) RI Muba, Forum Masyarakat Musi Bersatu (FM2B), menuntut agar Plt Bupati Muba, Ir David Bj Siregar segera diturunkan karena telah menyalahgunakan wewenang dengan melakukan pergantian 12 pejabat PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muba pada 2 Desember lalu.
“Turunkan Plt Bupati Muba, Ir David Bj Siregar yang diduga menyalahgunakan jabatan dan wewenang serta melanggar Undang-undang aturan ASN,’’ papar A Zuhri, Ketua Forum Demokrasi Rakyat RI Muba dalam orasinya.
Dalam selebaran yang dibagikan ada 21 yang menjadi tuntutan, yakni meminta Mendagri, KASN, Gubernur Sumsel, DPRD Muba, dan pihak terkait untuk menegakkan aturan bukan mengakal-akal aturan dan menyalahgunakan wewenang.
Disebutkan pula, dugaan adanya kewenangan Plt. Bupati Muba yang telah melanggar Undang-Undang No 23 tahun 2014, yakni Pasal 78 Ayat 2. Bahwa kepala daerah harus mentaati aturan yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 8 tahun 2015 tentang Pilkada.
Beberapa tulisan di spanduk dan kertas karton seperti ‘Pengangkatan Apriyadi sebagai Plt Sekda Muba menyalahi peraturan ASN’.

Dalam tuntutan aksi tersebut juga ditulis, jika gubernur, DPRD, dan pihak lainnya tidak dapat menindaklanjuti laporan pelanggaran dan menegakkan undang-undang serta aturan ASN, mereka akan terus menggelar demo dan menduduki kantor Kemendagri, KASN, Menpan-RB dan Istana Presiden Republik Indonesia.
Tuntutan lain, jika tidak dipenuhi, maka mereka tidak akan menggunakan hak pilih dalam Pilkada Muba 2017 nanti.
Usai menyampaikan orasi, akhirnya massa membubarkan diri menuju lapangan Gelanggang Olahraga dengan berjalan kaki dengan dikawal petugas Polres Muba.
Terpisah, Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Muba, Drs H Apriyadi, Msi mengatakan, tidak ada masalah dengan adanya unjukrasa tersebut sepanjang disampaikan dengan tertib, aman, dan damai.
‘’Itu Hak mereka. Kita welcome. Bahkan kita mencoba untuk memanggil perwakilan dari merekal, tetapi mereka tidak mau dengan alsan mereka hanya melakukan orasi,’’ kata mantan Plt Bupati PALI ini.
Apriyadi menambahkan bahwa semuanya perlu proses dan tidak bisa dilakukan secepatnya. “Kalau mutasi menurut saya hal biasa,’’ tambahnya. (est)












