Muaraenim, Sumselupdate.com – Terima kunjungan kerja sekaligus beraudiensi dengan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Sumatera Selatan, Jambi dan Bangka Belitung, Surya Hadi, serta didampingi Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Lahat, M Umar, dalam rangka menjalin silaturahmi sekaligus menindaklanjuti kerjasama yang sudah terjalin dengan baik dengan Pemkab Muaraenim, Pj Bupati Muaraenim H Nasrun Umar didampingi Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Muaraenim Drs Emran Tabrani, Selasa (08/06/2021) menerima kedatangan keduanya di Ruang Rapat Bupati Muaraenim.
“Untuk ke depan dapat melakukan penandatanganan MOU dalam rangka memberikan pendampingan kepada Pemkab Muaraenim didalam melakukan pengelolaan aset daerah yang masih terkendala sehingga dapat terlaksana dengan baik. Maka itu kita menyambut baik kedatangan Tim dari DJKN Sumatera Selatan, Jambi dan Bangka Belitung serta Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Lahat,”ungkap HNU.
Selanjutnya, Pj Bupati mengharapkan agar kerjasama antara Pemkab Muaraenim dengan DJKN dapat segera membuat kesepakatan yang tertuang dalam MoU.
“Nantinya, kita menilai bahwa hal ini sangat dibutuhkan oleh Pemkab Muaraenim dalam hal pengelolaan sekaligus melakukan peneritiban terhadap aset pemerintah daerah yang beberapa masih dalam kendala,” ujarnya.
Lebih lanjut, HNU berharap dengan kegiatan audiensi tersebut, sinergi antara Kanwil DJKN S2JB, khususnya KPKNL Lahat dengan Pemerintah Kabupaten Muaraenim terus terjalin dengan baik sehingga dapat membawa banyak manfaat khususnya dalam hal pengelolaan sekaligus peneritiban aset daerah.
“Harapan kita hal ini dapat terus terjalin dengan baik hingga dapat mendapatkan manfaat terkait pengelolaan dan penertiban aset di kabupaten Muaraenim,” lanjutnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah DJKN S2JB, Surya Hadi, menyampaikan ucapan terimakasih atas penerimaan serta penyambutan oleh Bupati Muaraenim beserta jajaran.
“Kita hadir ke sini untuk melakukan program pembimbingan yang dilakukan oleh Kanwil DJKN S2JB akan diteruskan kepada kabupaten/kota yang masuk dalam area kerja Kanwil DJKN S2JB. Hal tersebut tercantum dalam Tupoksi DJKN yakni melakukan Perumusan, pelaksanaan kebijakan, Penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria, Pemberian bimbingan teknis dan supervisi,” urainya.
Selanjutnya, ia menyampaikan pelaksanaan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan dibidang barang milik negara, kekayaan negara dipisahkan, kekayaan negara lain-lain, penilaian, piutang negara, dan lelang,” bebernya.
“Kami yakin, Pemkab Muaraenim akan dapat secara bertahap dapat mewujudkan peningkatkan kemajuan dalam hal pengelolaan serta penertiban aset daerah,”pungkasnya. (dan)