Pendaftaran Pengawas TPS di OKI Diperpanjang Tiga Hari

Sabtu, 23 Februari 2019
Bawaslu

Kayuagung, Sumselupdate.com – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) OKI Ihsan Hamidi didampingi anggota Divisi SDM dan Organisasi, Muhammad Kafrowi mengatakan, masa pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) diperpanjang selama tiga hari yakni 25-27 Februari 2019.

Dikatakannya, hingga kini, jumlah yang telah mendaftar untuk menjadi PTSP sebanyak 2.369 orang, dari 11-21 Februari. Sementara jumlah yang dibutuhkan sebanyak 2.188 orang.

Bacaan Lainnya

“Kita merasa bersyukur sebab antusias masyarakat cukup baik dalam kegiatan penerimaan pegawas TPS ini,”ujar Muhammad Kafrowi.

Dia mengungkapkan, para pengawas TPS ini akan dilantik dan bertugas pada 25 Maret mendatang, hingga tiga hari setelah pencoblosan.

“Sebagaimana fungsinya yaitu untuk melakukan pengawasan di
tingkat bawah, sehingga dapat mencegah terjadinya potensi kecurangan dalam proses pemungutan suara dan penghitungan suara di TPS, sehingga menghasilkan Pemilu yang berintegritas dan bermartabat,” tukasnya seraya menambahkan perpanjangan ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan
dua kali jumlah TPS yang ada di setiap desa dan kelurahan yang ada. (Bawban)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.