Palembang, Sumselupdate.com – Seperti dijadwalkan sebelumnya, mulai besok pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 dibuka. Sebelum mendaftar, maka pelamar yang akan mendaftar perlu mengetahui sejumlah persyaratannya dan juga memperhatikan alur dalam mendaftar CPNS tahun ini.
Kepala Bidang (Kabid) Informasi Kepegawaian Kantor Regional VII Badan Kepegawaian Negara (BKN) Sumsel M Andri Hafif mengatakan, sebelum mendaftar ke instasi yang dituju pastikan pelamar telah mempersiapkan dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran.
Dirinya menjelaskan, sesuai dengan buku petunjuk dari BKN maka dokumen yang perlu disiapkan sebelum mendaftar, diantaranya Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), ijazah, transkrip nilai, pas foto, dokumen lain sesuai instansi yang dilamar.
“Untuk tata cara pendaftaran dapat membuka akun di portal https://sscn.bkn.go.id. Untuk pendaftaran pilih menu registrasi lalu isi NIK, Nomor KK atau NIK Kepala Keluarga dan isi kode captcha yang terlampir,” jelasnya, Selasa (25/9/2018).
Ia melanjutkan, setelah data di atas dimasukan klik lanjut untuk proses selanjutnya. Pada proses ini, pelamar diharuskan mengisi dan membandingkan data di KTP dengan data ijazah. Proses pemberkasan CPNS menggunakan data ijazah sebagai data pokok kepegawaian yang terdiri dari nama sesuai ijazah tanpa gelar, tempat dan tanggal lahir. “Pastikan data yang diisi benar,” singkat dia.
Masih dikatakan dia, kemudian dilanjutkan dengan meng-upload foto dengan latar belakang merah dalam format jpg minimal 120 kb maksimal 200 kb. Kemudian isi alamt email yang aktif, password dan pertanyaan pengaman. Lalu masukan captcha yang tertera di layar dan klik daftar.
Kemudian, sambung dia, di halaman pemberitahuan bahwa pendaftar ke portal SSCN 2018 berhasil dan klik cetak informasi pendaftaran untuk mencetak kartu informasi akun sebagai bukti bahwa pelamar berhasil mendaftar di portal SSCN 2018.
Lalu, kata dia, pelamar login ke portal SSCN (https://sscn.bkn.go.id) dengan klik tombol login yang tertera disudut kanan atas. Kemudian masukan NIK dan password yang telah didaftarkan. Lalu akan tampil halaman form biodata peserta. Setelah itu pelamar mengupload foto selfie dengan memperlihatkan KTP dan kartu informasi akun yang sudah di prin, untuk dapat melanjutkan ke tahap berikutnya, kemudian klik simpan.
Sebagai bukti telah melakukan pendaftaran maka pelamar harus mengisi dan melengkapi biodata seperti alamat domisili, provinsi, kabupaten/kota, nomor ponsel, tinggi badan, status perkawinan, nomor hendphone, agama dan simpan. Kemudian pelamar memilih instansi, formasi dan jabatan sesuai pendidikan serta melengkapi data pada form yang tersedia. Pelamar hanya bisa memilih satu instansi, satu formasi dan satu jabatan.
Setelah itu cek resume, pastikan data telah terisi semua dengan benar dan pastikan instansi, formasi dan jabatan yang dipilih sudah benar. Lalu klik simpan data yang telah dicek di resume tersebut. Pastikan bahwa data tersebut terisi dengan lengkap dan benar, lalu kirim.
“Data yang telah dikirim tidak dapat diubah dengan alasan apapun. Jadi pastikan benar-benar data anda memang benar. Setelah daftar cetak dan simpan dengan baik kartu pendaftaran sscn 2018,” tuturnya.
Menurutnya, apabila pelamar tidak bisa mendaftar terkait data NIK dan Nomor Kartu Keluarga, silahkan hubungi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) sesuai dengan KTP pelamar. Sedangkan untuk unggahan dokumen sesuai dengan pengumuman masing-masing instansi. Untuk upload dokumen bisa klik unggah nantinya akan keluar tampilan halaman unggah.
Jenis dokumen yang diunggah seperti foto, ijazah, KTP, surat lamaran, surat pernyataan dan transkip nilai (jika lebih dari satu dijadikan satu file). Dokumen yang diunggah harus berupa jpg/jpeg/png atau berupa pdf. “Tapi, ketika anda mendaftar mental atau tidak bisa masuk, coba saja terus. Karena kemungkinan server SSCN sedang sibuk,” tutupnya. (adi)