Masalah Pembatasan Usia, Pelamar CPNS Jalur Honorer K2 di OKU Baru Ada 15 Orang

Rabu, 10 Oktober 2018
Ilustrasi Lowongan Kerja

Baturaja, Sumselupdate.com – Sampai Selasa (9/10) Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) mencatat jumlah pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sudah ada sekitar 3.000 orang. Namun dari jumlah tersebut baru ada 15 pelamar CPNS jalur honorer Kategori 2 (K2).

Kepala BKSDM Kabupaten OKU, Mirdaili melalui Sekretaris Burhanudin Lubis saat dikonfirmasi, Rabu (10/10/2018) menjelaskan, pendaftaran baru akan berakhir sampai 15 Oktober mendatang.

Bacaan Lainnya

Artinya masih ada waktu beberapa hari lagi untuk melakukan pendaftaran. Sedangkan untuk kuota CPNS di OKU, kata Lubis ada sebanyak 225 formasi. Yakni 148 tenaga pendidik atau guru, 51 formasi kesehatan, 9 teknis dan 17 formasi khusus honorer K2.

Disinggung jumlah tenaga honorer K2 di OKU, kata Lubis, ada sebanyak 509 orang. Namun yang mendaftar baru 15 orang. Namun ia belum tahu persis penyebab minimnya pendaftar jalur honorer K2. Akan tetapi satu penyebabnya karena syarat usia maksimal 35 tahun yang ditetapkan.

“Yang jelas di OKU, honorer K2 usianya banyak di atas 35 tahun. Untuk jumlahnya saya tidak hafal. Inilah salah satu kendala honorer K2 OKU banyak yang tidak mendaftarkan diri,” jelasnya.

Terkait usia pendaftar CPNS maksimal 35 tahun kata Lubis, memang hal itu sesuai aturan. Untuk pendaftaran di atas usia 35 tahun memang belum ada aturannya. Sementara terkait langkah ke depan terhadap honorer K2 berusia di atas 35 tahun, menurutnya mereka masih menunggu aturan.

Apakah akan menjadi Pegawai Pemerintah Perjanjian Kontrak (P3K) atau tidak. “Mengapa demikian sebab untuk penerimaan P3K di Kabupaten OKU juga belum ada,” tandasnya. (wid)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait