Pencuri Motor di Rumah Susun Ditangkap Polsek IB I Palembang

Senin, 27 Juni 2016
Tersangka pencuri motor diamankan petugas, Senin (27/6).

Palembang, Sumselupdate.com – Ibrahim (28), tersangka pencuri kendaraan roda dua milik korban yang merupakan ibu rumah tangga (IRT) atas nama Elius Ermayani (50) akhirnya berhasil ditangkap petugas Polsek Ilir Barat (IB) I Palembang, Senin (27/6).

Kejadian tersebut berlangsung saat motor Yamaha jenis MIO J warna biru nomor polisi BG 2354 ZE milik korban tengah terparkir di Jalan Radial, Rumah Susun, Blok 27, RT 31 RW 08, Kelurahan 24, Kecamatan IB I Palembang pada Sabtu (25/6).

Kabag Ops Polresta Palembang Kompol Andi Kumara didampingi Kapolsek IB I AKP Handoko Sanjaya menjelaskan, tersangka diamankan berdasarkan Laporan Polisi : LP/1035-B/VI/2016 /Polsek IB.1 Palembang.

“Barang bukti yang disita dari tangan tersangka, 1 buah kunci leter Y, 1 sepeda motor Yamaha jenis MIO J warna biru nomor polisi BG 2354 ZE yang kunci kontaknya dalam keadaan rusak,” ungkap dia. (Man)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts