Palembang, Sumselupdate.com – Ibrahim (28), tersangka pencuri kendaraan roda dua milik korban yang merupakan ibu rumah tangga (IRT) atas nama Elius Ermayani (50) akhirnya berhasil ditangkap petugas Polsek Ilir Barat (IB) I Palembang, Senin (27/6).
Kejadian tersebut berlangsung saat motor Yamaha jenis MIO J warna biru nomor polisi BG 2354 ZE milik korban tengah terparkir di Jalan Radial, Rumah Susun, Blok 27, RT 31 RW 08, Kelurahan 24, Kecamatan IB I Palembang pada Sabtu (25/6).
Kabag Ops Polresta Palembang Kompol Andi Kumara didampingi Kapolsek IB I AKP Handoko Sanjaya menjelaskan, tersangka diamankan berdasarkan Laporan Polisi : LP/1035-B/VI/2016 /Polsek IB.1 Palembang.
“Barang bukti yang disita dari tangan tersangka, 1 buah kunci leter Y, 1 sepeda motor Yamaha jenis MIO J warna biru nomor polisi BG 2354 ZE yang kunci kontaknya dalam keadaan rusak,” ungkap dia. (Man)











