Laporan: Diaz Erlangga
Palembang, Sumselupdate.com – Opsnal Reskrim Polsek Tanggulangin Ilir Barat I, Palembang, berhasil ringkus pelaku pencurian satu set komputer. Peristiwa pencurian satu set komputer itu terjadi di Puskesmas Pembantu (Pustu) Padang Selasa, Jl Sultan Mansyur, Kelurahan Bukit Lama, Kecamatan IB Palembang dibongkar pencuri pada 10 September 2022 malam lalu.
Pelaku yang ditangkap adalah Rahmat Wisnu Fajri alias Rahmat (30), yang tinggal tak jauh dari Pustu Padang Selasa.
Kapolsek Ilir Barat I Palembang, Kompol Rian Suhendi pelaku ditangkap setelah sempat melarikan diri bersembunyi di wilayah muara enim.
Kompol Rian mengatakan, modus operandi yang dilakukan tersangka yakni dengan cara melepas kaca ventilasi dan masuk ke dalam ruangan.
“Di dalam ruangan, pelaku mengambil satu set komputer merek Lenovo, dimana pelaku dengan melepas satu persatu perangkat komputer tersebut, kemudian memasukkannya ke dalam karung,” kata Kompol Rian.
Namun dijelaskan, saat tersangka hendak meninggalkan TKP, aksinya tersebut dipergoki oleh salah satu warga.
“Namun tersangka berhasil lolos. Beruntung barang curiannya tertinggal di TKP, sementara pasca aksi tersebut tersangka melarikan diri ke Muaraenim, ” imbuhnya.
Barang bukti CPU, monitor, printer, keyboard tersebut kemudina disimpan di belakang SDN 46 yang berada tidak jauh dari dari Pustu.
Akibat perbuatannya, tersangka Rahmat disangkakan Pasal 363 ayat 1 KUHP dengan acaman paling lama 7 tahun penjara.
“Pelaku merupakan residivis kasus serupa dua tahun lalu,” terangnya.
Di hadapan polisi, Rahmat mengaku saat melintas di dekat Pustu tidak terpikir untuk melakukan pencurian.
Namun desakan ekonomi, membuat Rahmat kembali bertindak kriminal.
“Tapi Pak, kareno lagi buntu jadi aku masuk ke Pustu terus ambil satu set komputer. Waktu di lokasi aku kepergok samo warga dan langsung kabur, satu set komputer ditinggal. Aku sembunyi di Muaraenim kerja jadi buruh sawit dan balik ke Palembang,” aku tersangka Rahmat. (**)











