Penanganan Kasus Tipikor Kejari Lahat Meningkat di 2021

Senin, 27 Desember 2021
Kejaksaan Negeri Lahat, pada tahun 2021, penanganan kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) meningkat, apabila dibandingkan dengan tahun 2020.

Laporan : A Putra

Lahat, Sumseldupdate.com – Berdasarkan data yang dikeluarkan Kejaksaan Negeri Lahat, pada tahun 2021, penanganan kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) meningkat, apabila dibandingkan dengan tahun 2020.

Kepala Kejaksaan Negeri Lahat Fithrah, didampingi Kasi Intel Faisyal dan Kasi Pidsus Raden Timur Ibnu Rudianto mengatakan, tahun lalu, pihaknya telah melakukan penyidikan terhadap perkara Tipikor pada tahun 2021 sebanyak 3 perkara.

“Naik 1 perkara apabila dibandingkan dengan tahun 2020 lalu, yang hanya 2 perkara saja,” kata dia, Senin (27/12/2021).

Advertisements

Fihtrah menambahkan, untuk penanganan perkara tindak Pidana Umum (Pidum), data per 12 Desember 2021, mayoritas masih terjadi peningkatan.

“Perkara tindak Pidum Orang Dalam Harga (Oharda), data tahun 2020 sebanyak 125 perkara, naik menjadi 185 perkara pada tahun 2021. Perkara Keamanan dan Ketertiban Umum (Kamnegtibum) juga mengalami peningkatan, dari 14 perkara pada tahun 2020, menjadi 25 perkara pada tahun 2021, sedangkan Tindak Pidana Umum Lainnya (TPUL) justru turun, dari 188 menjadi 158 pada tahun 2021,” ujar dia.

Perkara tindak Pidana Khusus (Pidsus), yang ditangani Kejari Lahat, pada proses penyelidikan dari 2 perkara pada tahun 2020, naik menjadi 4 perkara pada tahun 2021.

“Sedangkan pada proses penyidikannya, pada tahun 2020 berjumlah 2 perkara, dan 2021 naik menjadi 3 perkara. Sedangkan , tahun 2020 1 perkara, naik menjadi 2 perkara pada tahun 2021, sisanya masih ada 1 perkara lagi,” ungkapnya.

Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), bantuan hukum SKK dan Non Litigasi, pada tahun 2020 berjumlah 16 bantuan, sedangkan pada tahun 2021 berjumlah 4.

“Pada pendampingan hukum, kita mengalami peningkatan yang sangat signifikan, dari nilai Rp 5,6 milyar pada tahun 2020, naik menjadi Rp 76,75 milyar ada tahun 2021. Penyelamatan keuangan negara, pada tahun 2020 sejumlah Rp 1,18 milyar, turun menjadi Rp 180 juta. Namun kami diminta menjadi jaksa pengacara negara, menyelesaikan permasalahan lahan Kota Terpadu Mandiri (KTM) di kawasan transmigrasi di Kecamatan Kikim Selatan Kabupaten Lahat, yang diklaim oknum warga seluas 125 hektar,” tutur dia. (**).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.