Martapura, Sumselupdate.com – Mardiansyah (30) tak berkutik saat saat diringkus anggota Polsek Madang Suku I saat melintas di Jalan desa Agung Jati, Dusun Tambang Jaya, Kecamatan Madang Suku I, Kabupaten OKU Timur, Sabtu (8/4) malam.
Dari tangan warga Desa Agung Jati, Madang Suku I, Kabupaten OKU Timur ini petugas mengamankan satu pucuk senjata api rakitan (Senpira) jenis revolver beserta peluru. Berdasarkan catatan kepolisian, pelaku diduga merupakan penadah hasil curian yang pernah terjadi di SMP Negeri 2 Madang Suku I.
Dalam aksi tersebut kawanan pelaku pencurian bernama Sarwo dan Angga Saputra
yang saat ini masih dikejar menjual dua buah tabung gas ujuran 3 kg dan satu unit pompa air kepada tersangka.
Kapolres OKU Timur AKBP Audie S Latuheru Sik, melalui Kasubbag Humas AKP Hardan saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan dalam operasi Sikat Musi tersebut dan saat ini pelaku masih diperiksa petugas guna dilakukan pengembangan.
“Saat disergap, tersangka yang diduga merupakan penadah barang curian ini juga menyimpan satu pucuk Senpira, lengkap dengan peluru di balik pinggangnya,” jelas Hardan, Minggu (8/4/2017).
Ditambahkannya, dengan tertangkapnya tersangka penadah ini, akan dilakukan pengembangan untuk menangkap pelaku utama pencurian. (yul)











