Palembang, Sumselupdate.com – Seorang pemuda, Bayu (20) yang belum menikahi pacarnya yang masih berusia dibawah umur sebut saja Bunga (15) ditangkap polisi usai diserahkan ke Mapolsek Sukarami Palembang, Kamis (28/4).
Saat diamankan di kantor polisi, ini pengakuan dari Bayu yang merupakan warga Griya Talang Kelapa, RT 11 RW 12, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-alang Lebar (AAL) Palembang, ia melakukan hubungan intim tersebut lantaran suka sama suka.
“Saya ini cinta Pak sama dia (korban-red). Kami melakukan itu juga karena sama-sama suka,” ujar dia.
Menurut dia, orangtua Bunga itu tak terima sehingga dirinya dilaporkan ke Mapolsek Sukarami Palembang.
“Padahal saya sudah niat mau nikahi dia Pak. Saya mau tanggung jawab,” tutupnya. (Man)











