Menurut pengakuan Bayu, saat diamankan di kantor Mapolsek Sukarami, kejadian itu berawal saat ia sengaja mengajak sang pacar ke rumahnya di Griya Talang Kelapa, RT 11 RW 12, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-alang Lebar (AAL) Palembang pada Senin (25/4) lalu.
“Memang saya ajak untuk menemani adik di rumah. Namun, timbul rasa ingin berhubungan badan dan saya langsung mengajak pacar saya berhubungan badan di rumah karena tak ada orangtua,” kata dia.
Ditambahkan dia, ia berpacaran dengan Bunga sejak Desember 2015 lalu. Selama menjalani hubungan berpacaran baru kali ini ia melakukan hal tersebut.
“Kami maen sebanyak empat kali, dari pukul 14.00 sampai 19.00. Namun, baru kali ini lah saya main dengan dia (korban-red) dan tak ada paksaan juga,” ungkapnya. (man)











