Pagaralam, Sumselupdate.com – Malang nian nasib M Moris bin Rolesmon (23). Pemuda ini harus berurusan dengan hukum setelah kedapatan menyimpan 21 paket kecil shabu siap edar dengan berat total 4,24 gram.
Ia ditangkap Rabu malam (22/10/2025) oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pagaralam di sebuah kontrakan sederhana kawasan Sukorejo. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan belasan paket shabu tersebut disembunyikan di balik celana boxernya.
Kasat Narkoba Polres Pagaralam, Iptu Doris Pidriandi, SH, MSi mengatakan penangkapan Moris berawal dari laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba di lokasi tersebut.
“Begitu laporan kami terima, tim langsung melakukan penyelidikan. Saat digeledah, tersangka sedang duduk di dalam kontrakan dan kami menemukan 21 paket shabu di celana bagian paha belakang,” ujar Doris, didampingi Kasi Humas Iptu Mansyur, SH.
Hasil pemeriksaan urine menunjukkan Moris positif mengandung metamfetamin. Dalam interogasi, ia mengaku shabu tersebut untuk dijual kembali. Polisi juga menyita uang tunai Rp150 ribu yang diduga hasil transaksi sebelumnya.
Doris tak menampik rasa miris setiap kali harus menangani kasus narkoba yang melibatkan anak muda.
“Miris, karena dia masih mahasiswa. Harusnya sibuk kuliah dan mengejar cita-cita, tapi malah terjerumus dalam dunia yang salah. Kami tidak ingin generasi muda Pagar Alam hancur karena shabu,” ungkapnya tegas.
Kini, Moris harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia dijerat Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Doris mengimbau masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar agar peredaran narkoba dapat dicegah sejak dini. “Kami mengajak para orang tua, dosen, dan teman sebaya untuk ikut peduli. Kalau melihat tanda-tanda mencurigakan, segera laporkan. Lebih baik mencegah daripada menyaksikan anak muda kita rusak karena shabu,” tutupnya.
Bagi Satresnarkoba Polres Pagar Alam, setiap kali satu pemuda terselamatkan dari jerat shabu berarti ada masa depan yang masih bisa diperbaiki.
(**)











