Laporan: Mutaqim Alparisi
Tebing Tinggi, Sumselupdate.com – Penikahan seorang pemuda yang mengawini dua gadis sekaligus di Desa Muara Saling, Kecamatan Saling, Kota Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menjadi buah bibir pengguna internet.
Ternyata proses pernikahan unik dan tak lazim di Desa Muara Saling itu dilangsungkan di bawah tangan.
Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Saling, Sakri mengungkapkan jika pernikahan itu tidak dilaporkan ke KUA melainkan nikah bawah tangan atau sirih.
“Jadi kami sudah kroscek ke lapangan memang itu lokasinya di Muara Saling, namun pernikahan itu tidak tercatat dan tidak pernah membawa berkas ke KUA melainkan nikah melalui ketua adat di sana,” ungkapnya, Kamis (9/9/2021).
Dikatakannya, pernikahannya dilangsungkan kemarin yang dihadiri oleh kerabat dan masyarakat serta kunjungan dari pihak KUA Saling.
“Pernikahan itu ‘kan baik, jadi kami imbau untuk mengurus nikah resmi atau bisa mengikuti isbat nikah untuk disahkan oleh pengadilan agama,” ucapnya.
Sakri mengatakan, jika tidak nikah secara resmi, ditakutkan nanti akan kesulitan untuk mengurus Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) serta juga data kependudukan lainnya apabila sudah memiliki anak.
“Sudah kita beri pengertian tadi tinggal mereka (pasangan pengantin –red) mau atau tidak untuk menerima saran kita,” tandasnya.
Di tempat yang sama, Pjs Kades Muara Saling Indra mengakui, peristiwa pernikahan tidak lazim itu terjadi di Dusun 2 dengan dua orang asli Muara Saling dan satu orang dari Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.
“Iyo ado nian di kampung Dusun 2. Pengantin pria wong Muara Saling dan satu istrinya itu satu Muara Saling dan satunya wong Rejang Lebong,” jelasnya. (**)