Laporan: Diaz Erlangga
Palembang, Sumselupdate.com – Unit V Subdit Jatanras Polda Sumsel tangkap pemuda berambut pirang, pelaku pembobolan rumah yang kuras habis isi brankas, Kamis (08/06/2023).
Pemuda itu adalah Apriyadi alias Ziban (24), warga Kelurahan 15 ULU Kecamatan Jakabaring Palembang. Ziban ditangkap opsnal unit V Subdit Jatanras Polda Sumsel pimpinan Kanit AKP Hilal Adi Imawan SIK MH, tersangka ini ditangkap saat tengah bersantai di tepian sungai ogan tak jauh dari kediamannya.
Pembobolan rumah itu terjadi di Jalan Majapahit Kelurahan Tuan Kentang, Kecamatan Jakabaring Palembang, pada Jumat (21/04/2023) dini hari sekitar pukul 02:00 WIB.
Dimana korban adalah Cecep Apriyanto (35) merupakan pedagang dari salah satu pasar di Palembang. Terkait kronologis pembobolan rumah itu diterangkan Kasubdit Jatanras Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika SIK MH bermula pagi, saat korban tengah di pasar melihat pintu belakang rumahnya sudah dalam kondisi terbuka melalui ponsel miliknya yang terhubung ke CCTV.
“Ketika korban pulang melihat rumahnya, rupanya brangkas berisi uang senilai Rp25 juta, dua Surat Tanah, dan perhiasan emas sebanyak 1.5 suku telah raip,” terangnya.
Bahkan tak hanya isi berangkas yang dikuras tersangka, satu unit Motor Honda dengan BG-5579-ADB turut dibawa kabur tersangka.
Atas kejadian tersebut korban alami kerugian materil hingga mencapai Rp 44 juta.
“Dari hasil pemeriksaan, pelaku ada empat rang, dan tiga orang lainnya sudah diamankan sebelumnya yakni Didi, Kaka, dan Adi,” jelasnya.
Atas perbuatannya, pemuda berambut pirang ini dikenakan melanggar pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara diatas lima tahun.
Sementara, dari pengakuan pemuda berambut pirang Ziban (24) mengaku hasil curian tersebut dibagi rata oleh mereka.
“Hasil curiannya kami bagi rata, kalau saya uang nya saya pakai untuk kebutuhan sehari-hari,” tutupnya. (**)











