Palembang, Sumselupdate.com – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan mengajak pemerintah setempat mulai dari desa hingga kabupaten/kota secara bersama ikut mengawasi penambang liar yang bisa membahayakan keselamatan dan lingkungan.
Plt Sekda Provinsi Sumsel Drs H Joko Imam Sentosa, MM, pada pembukaan Pembinaan dan Pengawasan Terpadu Mineral dan Batubara di Hotel Aston Palembang, Selasa (4/4/2017) mengungkapkan, “Yang diperihatinkan itu yang liar yang tidak mau ngurus izin. Pas kecelakaan. Tidak dibenarkan penggalian ke dalam-dalam tanpa izin. Sulit mencegah karena mereka memaksakan diri. Tidak dilengkapi alat keselamatan kerja dan jaminan kesehatan. Siapa yang bisa mengawasi 24 jam. Agar terpanggil pemerintah desa, kecamatan,” ungkapnya.
Dijelaskan Joko, melalui acara Pembinaan dan Pengawasan Terpadu Mineral dan Batubara diharapkan bisa bersinergitas.
“Ya itu kan ada pembinaan dan pengawasan terhadap izin usaha penambangan (IUP). Tadi sudah disebutkan data IUP 300. Yang resmi 140. Agar memenuhi ketentuan 272 yang diterbitkan bupati/wako. Ditata kembali. Yang harus menerbitkan Pemprov dengan peraturan baru. Masa izin yang habis agar diterbitkan Pemprov. Melalui forum ini ditata, bersinerji. Di antara pemegang IT. Upaya bersama pengawasan,” kata Joko.
Melalui forum ini menurut Joko, mereka akan dialog mana yang kurang syarat akan ditertibkan. Pemprov melakukan imbauan dan pengawasan.
Disinggung adanya keluhan sulitnya pengurusan izin penambangan (IUP), Sekda meyakinkan sepanjang izin dipenuhi syarat dan ketentuan seperti Amdal, maka pengurusan IUP bisa dengan mudah dan tidak mahal.
“Secara teknis itu dari Dinas ESDM. Kalau nggak salah tidak terlalu besar. Pemerintah sedang giatnya pelayanan. Yang mahal investasi alat. Tidak begitu mahal,” ungkapnya. (adi)











