Pemprov Sudah Menerima SK Pemberhentian Pahri Azhari

Rabu, 30 Maret 2016
Asisten I Bidang Pemerintah Pemprov Sumsel Ikhwanuddin

Palembang, Sumselupdate.com – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan telah menerima surat keputusan pemberhentian Bupati Musi Banyuasin Pahri Azhari dan Surat Pengangkatan pelaksana Tugas Bupati, hal ini disampaikan Asisten I Bidang Pemerintah Pemprov Sumsel  Ikhwanuddin (30/3).

Lebih lanjut Ikhwanuddin membenarkan kalau pihaknya telah menerima SK pemberhentian Bupati Muba Pahri dan Penunjukan Pelaksan Tugas bupati

Read More

“Kita sudah menerima SK Pemberhentian Sementara Bupati Muba Pahri dan Penunjukan Pelaksan Tugas bupati,” jelasnya

Ikhwanudidin menambahkan SK Mendagri tersebut dengan Nomor : 131m16-3036 Tahun 2016 tertanggal 24 Maret 2016 yang ditandatangani Dirjen Otonomi Daerah Soemarsono.

SK teraebut berisikan pemberhentian sementarta Bupati Muba Pahri Azhari dan menunjuk Beni Hernedi sebagai pelaksana tugas bupati.

Sementara itu, ketika ditanyai kapan gubernur akan menyerahkan SK tersebut, Ikhwanuddin mengatakan masih menunggu waktu yang tepat.

“Kita akan laporkan dulu ke pak Gubernur,setelah itu menunggu waktu gubernur kapan bisa dilakukan penyerahannya,” pungkasnya. (adi)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts